Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik di Desa Paron, Bawaslu Nganjuk Pastikan Setiap Hak Pilih Terdata

Uji Petik Ds Paron, Bagor

Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nganjuk Uji Petik di Desa Paron, Kecamatan Bagor. Rabu (4/11/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Dalam rangka memastikan terwujudnya daftar pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir, Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari Koordinator Divisi, didampingi Kasubbag Pengawasan serta staf Divisi Pencegahan dan Parmas, turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Pengawasan dengan metode Uji Petik kali ini dilaksanakan di Desa Paron, Kecamatan Bagor, pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, guna memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tidak lagi tercantum di dalamnya.

Adapun pengawasan difokuskan pada kesesuaian identitas pemilih, perubahan status kependudukan, serta penelusuran terhadap kemungkinan adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun warga yang telah memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar pemilih.

Sinergi dan koordinasi antara Bawaslu, penyelenggara pemilu, serta seluruh pemangku kepentingan terkait menjadi kunci penting dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi kependudukan yang faktual sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Melalui kegiatan Uji Petik ini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, hasil pengawasan diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan data, sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi dan terakomodasi dengan baik.

 

#BawasluNganjuk #KawalHakPilih