Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Sempurnakan Prosedur Pengelolaan Surat Masuk, Perkuat Tertib Administrasi

Arahan dari Yudha Harnanto

Arahan disampaikan langsung oleh Yudha Harnanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, pada Senin (2/11/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Pengelolaan persuratan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan koordinasi di lingkungan organisasi. Mekanisme kerja yang jelas dan sistematis diperlukan untuk memastikan setiap surat dapat dikelola dengan tertib, mulai dari penerimaan hingga pengarsipan, sehingga informasi dan dokumen kedinasan dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan dengan baik.

Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan penyempurnaan prosedur pengelolaan surat masuk melalui pembahasan bersama Ketua dan Anggota Bawaslu serta jajaran Sekretariat, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk, pada Senin (2/11/2026).

Arahan disampaikan langsung oleh Yudha Harnanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, saat membuka kegiatan. Ia menekankan pentingnya keseragaman prosedur dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam mengelola setiap surat yang masuk agar tidak terjadi keterlambatan informasi maupun tindak lanjut.

“Pengelolaan surat masuk bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari tata kelola kelembagaan. Saya berharap seluruh jajaran memahami alur dan tanggung jawab masing-masing, sehingga setiap surat dapat diterima, diteruskan, dan ditindaklanjuti secara tepat waktu serta tidak ada informasi penting yang terlewat,” ujar Yudha Harnanto.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasubbag Administrasi, Meytaliana Fatchmawati, yang menjelaskan prosedur pengelolaan surat masuk, baik yang diterima secara langsung atau fisik maupun melalui media elektronik, seperti email dan WhatsApp Grup.

Dalam pemaparannya, Meytaliana menegaskan bahwa ketertiban pengelolaan surat membutuhkan kesamaan pemahaman dan konsistensi seluruh jajaran dalam mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

Kasubbag Administrasi, Meytaliana Fatchmawati memaparkan materi
Kasubbag Administrasi, Meytaliana Fatchmawati menjelaskan materi

“Setiap surat yang masuk, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, harus dikelola melalui prosedur yang jelas. Mulai dari penerimaan, pencatatan, pendistribusian kepada pihak terkait, hingga pengarsipan. Dengan demikian, setiap surat memiliki alur penanganan yang terpantau dan dapat ditelusuri kembali apabila diperlukan,” jelas Meytaliana Fatchmawati.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan mekanisme kerja, memperjelas pembagian peran, serta memastikan pengelolaan surat masuk dilaksanakan secara sistematis, mulai dari penerimaan, pencatatan, penyampaian, tindak lanjut, hingga pengarsipan.

Melalui optimalisasi pemanfaatan aplikasi SRIKANDI yang didukung dengan prosedur kerja yang jelas dan kolaborasi seluruh stakeholder, diharapkan pengelolaan persuratan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Nganjuk semakin tertib, terintegrasi, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Nganjuk dalam meningkatkan kualitas administrasi kesekretariatan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu secara profesional.

 

 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Nganjuk