Lompat ke isi utama

Berita

Apa Aja Yang Diawasi Pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD ?

nganjuk.bawaslu.go.id- #SahabatBawaslu Adakah yang ingat saat ini Pemilu 2024 sedang di tahapan apa? Yup, betul sekali. Saat ini, Pemilu 2024 di tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD. Tapi, apa saja sih yang perlu diawasi di tahapan ini?

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk yakni Moh Safi'il Anam dalam pemaparan saat apel senin (16/1/2023) menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan pada tahapan Pencalonan DPD, beberapa tahapan pada pencalonan DPD yakni ada tahapan syarat dukungan, tahapan pencalonan, dan tahapan masukan masyarakat.

Pada tahapan Syarat Dukungan terdiri dari:

  1. Penyerahan syarat dukungan
  2. verifikasi syarat dan sebaran dukungan
  3. perbaikan syarat dukungan
  4. verifikasi faktual syarat dukungan, dan
  5. kapasitas hasil verifikasi faktual

Pada tahapan Pencalonan terdiri atas:

  1. Pendaftaran Calon
  2. Verifikasi syarat calon dan pencalonan
  3. perbaikan syarat dukungan calon
  4. verifikasi faktual syarat dukungan calon
  5. rekapitulasi hasil verifikasi faktual
  6. penetapan DCS, dan
  7. Penetapan DCT

Pada tahapan Masukan Masyarakat yakni pengawasan juga dilakukan terhadap masukan dan tanggapan masyarakat sebelum penetapan DCT.

Selanjutnya, Dalam ruang rapat Bawaslu Nganjuk, Anam paparkan bagaimana cara pengawasan terhadap pencalonan DPD yakni dengan cara Pengawasan langsung terhadap proses pencalonan; melakukan sosialisasi (baik sosialisasi di sosmed, website juga membentuk Posko Aduan Masyarakat terkait pencatutan identitas masyarakat pada dukungan calon DPD); Penyampaian peringatan dini; penyampaian imbauan; pemeriksaan tahapan kelengkapan, kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan; penelusuran terhadap kelengkapan, kebenaran, dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan; penyampaian rekomendasi; tindak lanjut dugaan pelanggaran.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Nganjuk untuk memastikan kebenaran, ketepatan, dan keabsahan syarat dukungan calon dan proses pencalonan, adanya transparansi proses penyusunan DCS dan DCT, Kemudahan masyarakat dan peserta pemilu untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS dan DCT.

Bawaslu Nganjuk berharap pada tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu Anggota DPD dapat berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam proses tahapan pemilu dengan terus ikut mengawasi bersama setiap tahapan pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan.

Tag
Berita
publikasi