Kawal Data Sejak Dini, Bawaslu Nganjuk Sasar Pemilih Pemula di Dua SMA
|
Nganjuk.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui uji petik terhadap pemilih pemula di dua sekolah menengah atas, yakni SMAN 1 Rejoso dan SMAN 1 Gondang, Kabupaten Nganjuk, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi jajaran Bawaslu Kabupaten Nganjuk dalam mempersiapkan hasil pengawasan PDPB menjelang rekapitulasi Triwulan III Tahun 2026. Data dan temuan hasil pengawasan di lapangan menjadi bahan penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan Uji petik di lingkungan Pendidikan ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Nganjuk untuk mengawal hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya terutama di kalangan pemilih pemula.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Kasubag, beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Nganjuk turun langsung ke sekolah untuk berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru. Koordinasi tersebut dilakukan guna memperoleh izin pelaksanaan pengecekan terhadap siswa yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun.
Dalam uji petik tersebut, Bawaslu memberikan arahan kepada para siswa mengenai pentingnya memastikan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya KTP elektronik (e-KTP), sebagai salah satu bagian penting dalam pemenuhan syarat administrasi kepemiluan.
Langkah tersebut juga merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu melalui pengawasan langsung di lapangan. Dengan mendatangi lingkungan pendidikan, Bawaslu dapat mengidentifikasi secara dini potensi persoalan terkait pemilih pemula, termasuk siswa yang telah berusia 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman e-KTP.
Selain melakukan pengecekan, Bawaslu Kabupaten Nganjuk juga memberikan sosialisasi mengenai kepemiluan kepada para siswa. Di SMAN 1 Rejoso, sosialisasi disampaikan secara langsung mengenai hak pilih, pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi, serta peran generasi muda sebagai warga negara.
Pesan serupa juga disampaikan di SMAN 1 Gondang. Bawaslu mendorong para siswa yang telah memenuhi ketentuan untuk segera melakukan perekaman e-KTP sehingga ketika telah memiliki hak pilih, mereka dapat terdata sebagai pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Tanoyo, mengatakan bahwa membangun kesadaran politik dan demokrasi di kalangan generasi muda perlu dilakukan sejak dini. Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pendidikan akademik, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kepedulian terhadap proses kepemiluan.
“Pemilih pemula bukan hanya kita lihat sebagai warga negara yang baru mendapatkan hak pilih, tetapi juga sebagai bagian penting dari demokrasi. Karena itu, sejak dini mereka perlu memahami hak dan kewajibannya serta memiliki kesadaran untuk ikut mengawal proses demokrasi,” ujar Tanoyo.
Selaras dengan hal tersebut Wahyu Setyo Utomo selaku Kasubbag Pengawasan menambahkan, Bawaslu tidak hanya hadir ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melakukan upaya pencegahan dan membangun partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami berharap para pelajar tidak berhenti pada pemahaman tentang bagaimana menggunakan hak pilih, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang kritis, peduli, dan mampu mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Demokrasi akan semakin kuat ketika masyarakat, termasuk generasi muda, ikut mengawalnya,” pungkasnya.
Foto : Anggun, Fe
Penulis : Humas