Bawaslu Nganjuk Ikuti Rapat Konsolidasi Laporan Hasil Uji Petik Triwulan III Tahun 2026
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam agenda Rapat Konsolidasi Laporan Hasil Uji Petik Triwulan III Tahun 2026, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Kasubbag, dan satu staf Pencegahan Bawaslu Kabupaten Nganjuk bersama 37 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Rapat dibuka oleh Eka Rahmawati, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Eka menyampaikan bahwa konsolidasi dilakukan untuk mengidentifikasi dan menyelaraskan data hasil pengawasan uji petik sebagai bahan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, rapat membahas persiapan pengawasan daftar pemilih pada Triwulan III serta pentingnya memastikan hasil uji petik dilaksanakan sesuai metodologi dan prosedur. Validasi data melalui uji petik dan penyandingan data diperlukan untuk menjaga akurasi serta memastikan setiap hasil pengawasan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat konsolidasi tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat pengendalian dan tindak lanjut hasil pengawasan, sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi dasar rekomendasi yang tepat sasaran kepada KPU Provinsi Jawa Timur.
Penulis dan Foto : Anggun Humas