Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Turun Langsung Awasi Coktas KPU di Sanggrahan, Nganjuk

Pengawasan Coktas di Desa Sanggrahan, Prambon

Bawaslu Kabupaten Nganjuk turun langsung ke rumah warna pada pelaksanaan Coktas PDPB bersama KPU, Rabu (9/9/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk secara proaktif melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta dapat menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Tanoyo, bersama Kasubbag Pengawasan beserta jajaran staf di Desa Sanggrahan, Kecamatan Prambon.

Coktas menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Dalam prosesnya, dilakukan penyesuaian terhadap elemen data pemilih yang mengalami perubahan, pencatatan pemilih baru, pemutakhiran status pemilih yang telah menjadi anggota TNI/Polri, hingga pelaporan pemilih yang telah meninggal dunia.

Tanoyo mengatakan, pengawasan secara langsung diperlukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih benar-benar dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Kami melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan setiap perubahan data dapat dicatat dan ditindaklanjuti dengan benar, sehingga data pemilih yang digunakan pada setiap tahapan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Tanoyo.

Menurutnya, data pemilih yang akurat merupakan salah satu fondasi penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Karena itu, setiap perubahan status maupun elemen data pemilih harus mendapatkan perhatian agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu berikutnya.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya karena persoalan data. Sebaliknya, data yang sudah tidak memenuhi syarat juga harus diperbarui agar daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan akuntabel,” imbuhnya.

Coktas dilaksanakan dengan membersamai KPU Nganjuk menuju rumah warga untuk verifikasi data secara langsung, dalam pelaksanaannya,  Bawaslu tidak hanya mendampingi, tetapi juga memastikan bahwa proses Coktas berjalan maksimal dan akurat sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Nganjuk menilai pengawasan terhadap proses Coktas merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian data pemilih. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus memastikan penyelenggara pemilu menjalankan proses pemutakhiran data berdasarkan kondisi faktual.