BAWASLU LAKSANAKAN PEMETAAN KERAWANAN SEBAGAI EARLY WARNING SYSTEM
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupten Nganjuk menghadiri kegiatan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam rangka Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur di Hotel Movenpick Surabaya. Peserta kegiatan terdiri dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Pengawasan dan Staf Kabupaten/ Kota se – Jawa Timur. Jumat (28/6/2024)
Turut terundang sebagai Narasumber adalah dari Polda Jawa Timur, Kajati Jawa Timur dan Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur. Eka Rahmawati selaku anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya mengatakan, seluruh Instansi baik dari Polri, pemerintah daerah dan Dinas memiliki kepentingan masing- masing lewat pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024, hal ini demi menyusun pemetaan kerawanan dalam kaitannya untuk investigasi sosial politik. Begitu pula Bawaslu sendiri memiliki tujuan tersendiri dalam proses pemetaan kerawanan sesuai dengan Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 94 adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemetaan kerawanan dalam rangka pencegahan dan identifikasi potensi pelanggaran.
“Bawaslu secara strategis harus melaksanakan pemetaan kerawanan dalam rangka early warning system atau deteksi dini dalam penyelenggaraan Pemilihan untuk membuat langkah- langkah pencegahan dengan mengingat pengalaman lalu pada Pemilu Tahun 2024, selanjutnya juga sebagai instrumen rancangan program pencegahan secara efektif disemua tingkatan jajaran Bawaslu dalam proses pemetaan” pungkasnya.
Editor dan foto : Enthis