BAWASLU NGANJUK HARAPKAN KOORDINASI SINERGIS PENGELOAAN KEUANGAN PANWASLIH
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Panitia Pengawas Pemilihan se- Kabupaten Nganuk dalam Pemilihan Kepada Daerah Tahun 2024 selama 2 (dua) hari sejak 27 s.d 28 Juni 2024 di Hotel Front – One Nganjuk. Kamis (27/6/2024)
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Nganjuk Mahrus Ali Sofyan dalam sambutanya mengingatkan bahwa Panwaslih Kecamatan harus selalu berkoordinasi secara sinergis antara Komisioner dan Sekretariat yakni Kepala Sekretariat serta Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) dalam pola kerja ketertiban dan monitoring pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 agar dapat selesai secara tepat waktu.
Tujuan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan bagi seluruh Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Nganjuk ini adalah untuk membahas aturan dalam penyerapan anggaran, menata pola kerja Teknis peng SPJ-an dan juga apa saja timeline kegiatan pada Tahapan Pemilihan Kepada Daerah Tahun 2024.
Turut hadir Narasumber pada kegiatan ini adalah dari Dinas Inspektorat Nganjuk dan KPPN Kediri. Peserta terundang adalah dari jajaran Panwaslih Kecamatan se- Kabupaten Nganjuk.
Penulis dan Foto : Enthis