Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk ikuti jalannya Rapat Koordinasi SPIP, Perkuat Integritas Pengendalian Internal

ketua anggota ikuti jalannya Rapat Koordinasi SPIP

Bawaslu Nganjuk ikuti jalannya Rapat Koordinasi SPIP oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/6/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan pendampingan penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini melibatkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola kelembagaan yang berintegritas.

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lambok Wesly Simangunsong, membuka sesi pengantar dengan memaparkan fokus utama penyusunan SPIP yang akan diimplementasikan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, baik di wilayah Jawa Timur maupun Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang turut mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam kesempatan tersebut, A. Warits menegaskan bahwa SPIP memiliki makna yang jauh lebih dalam dari sekadar instrumen kepatuhan administratif.

"SPIP bukan hanya sekedar kepatuhan administratif, tetapi lebih utamanya sebagai bentuk integritas, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan umum. SPIP hadir untuk memastikan seluruh tugas pengawasan berjalan secara terukur dan sesuai dengan peraturan," ujar A. Warits.

Sesi materi penyusunan SPIP disampaikan oleh perwakilan Biro Perencanaan Bawaslu RI, yang menjelaskan secara rinci timeline pengisian serta mekanisme teknis pelaksanaannya pada lembar kerja yang telah didistribusikan kepada seluruh peserta. Biro Perencanaan menekankan agar setiap satuan kerja mengisi instrumen tersebut secara jujur dan akurat, mencerminkan kondisi nyata yang terjadi di masing-masing unit.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam membangun sistem pengendalian internal yang kokoh menjelang siklus kepemiluan berikutnya, sekaligus sebagai wujud komitmen kelembagaan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu di Indonesia.

Rewritter : Bawaslu Provinsi Jawa Timur