BAWASLU NGANJUK IKUTI RAKORNAS EVALUASI MANAJEMEN PUBLIKASI MEDIA SOSIAL DAN PEMBERITAAN BAWASLU PADA PEMILU 2024
|
nganjuk.bawaslu.go.id - Rakornas Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial Dan Pemberitaan Bawaslu Pada Pemilu 2024 bertempat di Hotel Mercure Convention Centre Ancol. Kegiatan pembukaan Giat tersebut diawali dengan laporan kegiatan yang di sampaikan langsung oleh Kepala Biro Pengawasan dan Humas Pak Agung, yang dalam ulasannya sampaikan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah melakukan evaluasi terkait Publikasi dan Pengawasan tahapan yang telah dilaksanakan pada tahapan pemilu tahun 2024. Senin (1/4/2024).
Selanjutnya, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas, dan Humas Ibu Lolly Suhenty yang mengatakan bahwa Rakornas evaluasi ini penting untuk dilaksanakan Karena adanya jejak pendapat kompas bahwa masih minim masyarakat yang tau tentang kepemiluan, selain itu kurangnya laporan masuk yang diregister hanya ada 40%, selanjutnya ada regulasi yang berbeda antara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, dimana kalau pemilu menggunakan UU No. 7 tahun 2017 yang kemudian mengalami perubahan ke UU 7 Tahun 2023, sementara kalau PILKADA itu menggunakan UU No 10 tahun 2016. Beliau mengatakan Humas Bawaslu tetap berperan penting sehingga perlu untuk terus bekerja, humas tidak bisa tidur untuk melakukan publikasi dan pemberitaan yang lebih baik.Jadi mulai sekarang para humas Bawaslu sudah harus bercermin pada UU Pemilukada walaupun tahapan Pemilu belum selesai karena masih berproses di mahkamah konstitusi (MK).
Penulis : Enthis dan Foto : Humas Bawaslu RI