Bawaslu Nganjuk Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Nganjuk, Perkuat Pengawasan Data Pemilih
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mengawal pemenuhan hak pilih setiap warga negara. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) bersama Kasubbag dan staf Bawaslu Kabupaten Nganjuk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk, pada Rabu (4/11/2026).
Kunjungan silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi terkait data pemilih di lingkungan Rutan. Dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Tanoyo, didampingi Kasubbag Pengawasan beserta staf Sekretariat. Kedatangan tim Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Nganjuk.
Jajaran Bawaslu Kabupaten Nganjuk menggali informasi mengenai jumlah warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk perkembangan data warga binaan yang berpotensi masuk dalam daftar pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi ini menjadi salah satu perhatian Bawaslu Kabupaten Nganjuk dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Mengingat kondisi warga binaan yang memungkinkan terjadinya perubahan status selama berada di Rutan, pencermatan terhadap data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan agar data yang tercatat tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selain itu, keberadaan warga binaan di lingkungan Rutan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pengawasan pemenuhan hak pilih.
Saat ditemui Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Koordinator Divisi P2H menyampaikan bahwa silaturahmi dan koordinasi dengan pihak Rutan merupakan langkah penting untuk membangun komunikasi serta memperoleh informasi yang berkaitan dengan perkembangan data pemilih di lingkungan Rutan.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak Rutan Kelas IIB Nganjuk, khususnya terkait data warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Hal ini penting karena setiap warga negara yang memenuhi persyaratan memiliki hak konstitusional untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, data pemilih di lingkungan Rutan juga perlu menjadi perhatian dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih,” ungkap Tanoyo.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi P2H menjelaskan bahwa informasi mengenai jumlah dan perkembangan data warga binaan sangat diperlukan sebagai bahan pencermatan dan pengawasan. Dengan adanya koordinasi secara langsung, diharapkan informasi yang diperoleh dapat membantu memastikan kesesuaian data pemilih serta meminimalkan potensi adanya warga binaan yang memenuhi syarat tetapi belum terakomodasi dalam daftar pemilih.
“Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi dengan pihak Rutan sangat diperlukan agar perkembangan data warga binaan dapat dikomunikasikan dengan baik. Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat dan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan tetap mendapatkan haknya,” tambahnya.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih. Komunikasi dan pertukaran informasi dengan pihak Rutan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan hak pilih warga binaan.
Bawaslu Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk membangun koordinasi dengan instansi terkait, guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif serta memastikan terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Anggun, Enthis Humas