Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Kawal Proses Pendistribusian Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024

Bawaslu Pengawalan Logistik

Bawaslu Nganjuk melaksanakan pengawasan melekat pada proses pendistribusian Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Sabtu (2/11/2024)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Nganjuk melaksanakan pengawasan melekat pada proses pendistribusian Logistik sejak proses penjemputan, pengawalan, penerimaan logistik surat suara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pengawasan ini dimulai pada Pukul 09.40 WIB dari PT. Temprina Media Grafika Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk ke Gudang Logistik Pilkada KPU Kabupaten Nganjuk dan tiba pada pukul 10.20 WIB. Sabtu (2/11/2024)

Dalam pendistribusian kali ini, proses perjalanan pergeseran Logistik Surat suara dilaksanakan oleh KPU Nganjuk, Bawaslu Nganjuk juga pengawalan dari Patwal Polres Nganjuk. Pengawasan kali ini dilaksanakan untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur. 

Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto yang turun langsung melakukan pengawasan kali ini menyatakan sebagai antisiasi potensi masalah pada proses pendistribusian logistik dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang, pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh logistik surat suara aman dan sesuai prosedur.

“Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu 11 Tahun 2024 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, serta PKPU 12 Tahun 2024 yang mengatur kelengkapan pemungutan suara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Bawaslu harus memastikan proses distribusi Surat Suara berjalan lancar sesuai dengan peraturan perundang- undangan” tegasnya.

Surat Suara yang telah tiba sebanyak 874.572 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, diangkut dalam 438 box. 

Penulis : Enthis