Berikan Wawasan Penanganan Pelanggaran Jelang Pemilu Tahun 2024
|
nganjuk.bawaslu.go.id- Dalam rangka tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 yang telah berjalan, Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilu 2024 dengan tujuan kegiatan yaitu Dalam rangka pencegahan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Nganjuk memberikan wawasan penanganan pelanggaran serta menerima laporan dugaan pelanggaran, mengkaji laporan dan temuan, merekomendasikannya kepada yang berwenang.
Dihadiri oleh 42 peserta yakni dari Ketua dan Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan Datin Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 8 Desember 2022 yang dilaksanakan di Front-One Hotel Nganjuk.
Narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi yaitu Yudha Anggota KPU Kabupaten Nganjuk, menyampaikan terkait Identifikasi Permasalahan Hukum Dan Mekanisme Menghadapi Pelanggaran Administratif Pemilu Dan Sengketa Proses Pemilu Dalam Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024.
Memetakan aturan hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu baik pada (UU, PKPU, Juknis, dsb) merupakan hal yang penting dilakukan dalam mengidentifikasi permasalahan hukum jelang pemilu 2024.
Tak hanya itu, Yudha jelaskan bahwa Menyusun timeline agenda tahapan dan apa saja yang akan dilakukan, serta Mengidentifikasi potensi permasalahan hukum pemilu, maupun Melakukan analisa terhadap Daftar Infentarisir Masalah yang telah disusun disertai mekanisme penyelesaiannya.
Myaskur dari Akademisi memaparkan terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Bagaimana Kepastian Hukum tentang Pelanggaran Pemilu, Sengketa Proses Pemilu, dan Perselisihan hasil pemilu.
Selain narasumber secara langsung, dihadirkan pula melalui zoom daring yakni Tuhid Wijaya dari media pers Direktur Jawa Pos Radar Malang yang menyampaikan terkait Peran Pers dalam Pengawasan Pemilu.
Tak hanya itu Fina Lutfiana Rahmawati Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Anggota Bawaslu Nganjuk juga memberikan evaluasi penanganan pelanggaran di jajaran Panwaslu Kecamatan selama pemilu 2019. Fina sampaikan arahan tentang penanganan pelanggaran pemilu kedepan.
(Fina) Memberikan Gambaran Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Tahun 2019
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Front One Nganjuk pada tanggal 7 s/d 8 Desember 2022. Diharapkan peserta dapat memahami materi-materi yang di sampaikan oleh narasumber dan mampu memahami apa saja pelanggaran pemilu yang ada di jajaran Pengawas Pemilu.//ty