BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA : PENGAWAS HARUS MEMINIMALISIR POTENSI PELANGGARAN DAN SENGKETA PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
|
nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk adakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se- Kabupaten Nganjuk dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang salaam 2 (dua) hari sejak tanggal 11 sd 12 Juni 2024 di Hotel Front-One Nganjuk. Selasa (11/6/2024).
Pembukaan dipimpin oleh Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang menegaskan bahwa dalam persiapan menghadapi Pemilihan serentak Tahun 2024 maka sebagai Pengawas harus mampu mengelola konflik secara efektif, kemudian menemukan solusi tindak lanjut dari upaya tindakan-tindakan pencegahan pada pelanggaran Pemilihan dan pada akhirnya adalah memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pemilihan Serentak dapat dijalankan dengan baik.
“salah satu upaya pencegahan adalah dengan membuat himbauan secara tertulis kepada jajaran KPU Kabupaten Nganjuk, sehingga dapat meminimalisir adanya potensi Pelanggaran dan Permohonan Sengketa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”ujarnya.
Berbagai pendalaman materi disampaikan oleh para komisioner Bawaslu, seperti Moh. Ariful Anam Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa yang menjelaskan terkait Bagaimana Tata cara penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) dari para pihak/Kampanye/Pelaksana Kampanye sesuai dengan Perbawaslu No 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kemudian juga dari Fina Lutfiana Rahmawati Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran yang menyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan harus mempelajari formulir- formulir Penanganan Pelanggaran sesuai dengan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Turut hadir Narasumber dari KPU Kabupaten Nganjuk dan Akademisi. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 70 Orang terdiri dari Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk, KPU Kabupaten Nganjuk dan dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)
Penulis : Enthis
Foto : Hana