Lompat ke isi utama

Berita

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Nganjuk pada Pemilihan Tahun 2024 telah Ditetapkan

Penyerahan BA Pleno Pilkada Tahun 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk melakukan serah terima BA Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Nganjuk Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Timur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024

Nganjuk.bawaslu.go.id – Ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk hadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Hotel Front One Nganjuk. Selasa (17/9/2024).

KPU Kabupaten Nganjuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024  dalam rangka validasi data pemilih tetap yang dilakukan oleh dlsetiap PPK yang diawasli oleh jajaran pengawas dari tingkat desa hingga Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk sesuai aturan yang berlaku, hal ini dituangkan pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Nomor 990 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Nganjuk dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024.

Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Nganjuk menetapkan Rekaptulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Nganjuk dengan rincian sebagai berikut ;

Dari 20 Kecamatan se- Kabupaten Nganjuk Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Nganjuk adalah Jumlah laki- laki sebanyak 426.201 dan Perempuan sebanyak 426.478 dengan total jumlah yaitu 852.679.

Menurut Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, penetapan diatas sesuai dengan Berita Acara KPU Kabupaten Nganjuk Nomor : 172/PK.01-BA/3518/2024 Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Nganjuk Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Timur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024.

“Pemilihan yang kredibel ditandai dengan Penetapan DPT yang akurat dan valid. Oleh karena itu, Bawaslu telah  memaksimalkan identifikasi potensi kerawanan dan implementasi strategi pencegahan dalam setiap proses penyusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap ini (DPT)” ujar Yudha.

Penulis : Enthis

Editor : Anam