Lompat ke isi utama

Berita

Demi Evisiensi Kinerja Pengelolaan Data, Bawaslu Nganjuk hadiri Rapat Validasi Data pada Pemilihan Serentak tahun 2024

Rapat Validasi Data Pembentukan Badan Ad-Hoc 2024

Koordinator Divisi SDMO Mahrus Ali Sofyan bersama Staf hadiri Rapat Integrasi serta Validasi Data Pengawas Pemilu Ad-Hoc pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Gelombang II.Rabu(11/9/2024)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Dalam rangka efisiensi kinerja pengelolaan Data dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan Data SDM yang efektif, Koordinator Divisi Sumber Daya Masyarakat & Organisasi (SDMO) Moh. Mahrus Ali dan Staf menghadiri kegiatan Rapat Integrasi serta Validasi Data Pengawas Pemilu Ad-Hoc pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Gelombang II tanggal 8 sampai dengan 11 September 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel. Rabu(11/9/2024)

Kegiatan dibuka oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda yang menekankan pentingnya disiplin dalam memasukkan data pengawas ad hoc di seluruh Indonesia.

“Dengan memiliki Data Ad-Hoc yang lengkap sangat berguna untuk mengetahui jumlah jajaran pengawas secara lengkap, selain berguna sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan dimasa mendatang, Bawaslu juga dapat melakukan survei terkait sistem pengawasan dan mengevaluasi proses pengawasan dilapangan” ujar Herwyn.

Mahrus Ali Sofyan H Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyatakan  penginputan Data ini akan dilakukan oleh masing-masing operator Bawaslu Kab/kota di seluruh indonesia, mulai dari data Panwaslu Kecamatan sampai dengan Panwaslu Desa dan menuju penginputan data Pengawas TPS.

" Bawaslu juga terus melakukan monitoring intens terhadap progres penginputan oleh operator, dan terkait data pengawas pemilu adhoc yang di input di aplikasi tersebut merupakan pengembangan dokumentasi data sistem digital yang dilakukan Bawaslu RI, Di aplikasi tersebut semua data riwayat hidup atau rekam jejak pengawas pemilu adhoc direkam dan tersimpan secara digital." jelas Mahrus.

Penulis : Enthis

Editor : Mahrus