Lompat ke isi utama

Berita

DILAKSANAKAN DALAM SEHARI, BAWASLU PASTIKAN TES CAT PEMBENTUKAN BADAN AD-HOC BERJALAN SESUAI PROSEDUR

Bawaslu Kabupaten Nganjuk melakukan pengawasan Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) badan Ad-Hoc

Bawaslu Kabupaten Nganjuk melakukan pengawasan Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) badan Ad-Hoc Pilkada Tahun 2024(7/5/2024)

nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk melakukan pengawasan Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kabupaten Nganjuk yang digelar oleh KPU Kabupaten Nganjuk, bertempat di SMK PGRI 1 Nganjuk. Pengawasan tersebut dilaksanakan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi. Selasa (7/5/2024)

Bawaslu Kabupaten Nganjuk melakukan pengawasan Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) PPK

Tes CAT ini dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari saja yakni hari Selasa (7/5/2024). Tes dibagi menjadi 3 sesi pada Sesi 1 dimulai pada Pukul 09.00 – 10.30 WIB, Sesi 2 dimulai pada pukul 11.00 – 12.30 WIB, sementara sesi 3 dimulai Pukul 13.30 – 15.00 WIB. Berdasarkan hasil pengawasan, dari 399 Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dari 20 Kecamatan se- Kabupaten Nganjuk yang seharusnya mengikuti tes, terdapat 34 peserta yang dinyatakan tidak hadir, sehingga hanya 365 yang mengikuti Tes CAT tersebut. Dari Hasil pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Nganjuk, proses dari kedatangan mengisi Daftar Hadir, Pengisian Surat Pernyataan, Pembacaan Tata Tertib, dan Penandatanganan Daftar Hadir sudah sesuai dengan Prosedur yang berlaku.. Pengumuman hasil Tes CAT juga langsung diumumkan pada hari itu juga.

Penulis dan Foto : Enthis