Elya Bawaslu Jawa Timur Susuri Warga di Perbatasan Kabupaten Nganjuk-Jombang
|
nganjuk.bawaslu.go.id- Jatikalen, Dalam rangka Patroli Pengawasan Bawaslu Kawal Hak Pilih untuk Pemilu 2024, Nur Elya Anggraini Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur lakukan Susur Warga di perbatasan Kabupaten Nganjuk-Jombang, 12/3/2023.
Elya Bersama Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Panwaslu Kecamatan Jatikalen, PKD se Kecamatan Jatikalen, PPK dan PPS Jatikalen beserta tim keamanan menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor) melakukan Patroli Pengawasan yang berangkat dari Kantor Panwaslu Kecamatan Jatikalen.
Waktu tempuh ke pos 1 Dusun Sumbergondang, Desa Perning sekitar -/+ 30 menit yang berjarak -/+15 km dari kantor Panwaslu Kecamatan Jatikalen untuk beristirahat sejenak. Abdul Azis Ketua Bawaslu Nganjuk menanyakan kondisi coklit di Desa Perning, memastikan pengawasan coklit telah dilakukan.
Lanjut perjalanan ke Desa Pule, Dusun Tondowesi, Dukuh Kedung Ringin yang berjarak sekitar -/+ 5km yakni sekitar 16 menit dari pos 1 yakni Desa Perning. Sesampainya di Desa Pule, ditemui oleh Kepala Dusun, Babinsa, PKD dan Pantarlih setempat
Sebagai bentuk sosialisasi Bawaslu Nganjuk, Elya menempel stiker Bawaslu Nganjuk Kawal Hak Pilih yang didalam stiker tertera alamat posko aduan temuan pelanggaran Hak Pilih, stiker ditempel di rumah yang didatangi.
Elya bersama Bawaslu Jombang dan Bawaslu Nganjuk beserta tim patroli sampai di daerah perbatasan Nganjuk-Jombang, berjarak sekitar -/+ 1km dari Pos 2 ditempuh dalam 5 menit sampai di Kabupaten Jombang, Desa Pojok Klitih, Dusun Nampu. Tempat yang didatangi tersebut menyatakan bahwa rumah tersebut dijadikan TPS di tahun lalu, sebanyak sekitar 48 KK di Dusun tersebut, ungkap Ibu yang ditemui di dalam rumah.
Dalam Patroli pengawasan, Fina melihat stiker bukti coklit, dan Elya menyatakan bahwa stiker sudah ditempel dan juga sudah diberi tulisan ketengan coklit.