Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan Perbaikan Pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Nganjuk

nganjuk.bawaslu.go.id- Jadwal pengajuan perbaikan persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk mulai dari hari senin 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap tahapan perbaikan pengajuan berkas persyaratan tersebut secara intens datang langsung di Kantor KPU Nganjuk untuk melaksanakan pengawasan.

Kantor KPU Nganjuk bertempat di Jl. Widas Kelurahan Begadung, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64413.

Dalam pengawasan 26-9 juli 2023 Bawaslu Nganjuk melakukan pengawasan rekapitulasi pengajuan persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Yang dilakukan Bawaslu Nganjuk dalam melakukan pengawasan yakni:

  1. Mencatat waktu pengajuan perbaikan Bacalon
  2. Memeriksa Data Bacalon melalui Aplikasi Silon
  3. Mencatat hasil pindah dapil, pindah nomor urut
  4. mengawasi proses pemeriksaan berkas oleh KPU Nganjuk

Berikut Hasil Pengawasan Bawaslu Nganjuk :

  1. ada 18 partai politik yang mengajukan perbaikan persyaratan bacalon DPRD Kabupaten Nganjuk
  2. Semua 18 partai politik, Jumlah Dapil yang diterima sebanyak 5 Dapil.
  3. terdapat 3 partai politik yang mengajukan perbaikan persyaratan pada tanggal 8 Juli 2023 yakni (partai perindo, demokrat dan PBB)
  4. terdapat 15 partai politik yang mengajukan perbaikan persyaratan pada tanggal 9 Juli 2023 (hari terakhir pengajuan berkas) yakni kecuali partai di poin (2) diatas.
  5. 18 parpol yang telah mengajukan perbaikan persyaratan Bacalonnya telah dinyatakan berstatus Lengkap dan Diterima oleh KPU Nganjuk.
  6. ditemukan terdapat kesalahan input jenis kelamin dalam silon
  7. ditemukan terdapat kegandaan eksternal dalam partai PAN dan partai Gelora
Tag
Berita
publikasi