Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Nganjuk Awasi Coktas di Jatikalen

Coktas Jatikalen

Bawaslu Kabupaten Nganjuk bersama KPU Nganjuk berkoordinasi dengan Perangkat di Kantor Kecamatan Jatikalen, Senin (28/9/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten Nganjuk melalui kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) di Kecamatan Jatikalen, Selasa (29/9/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas), Tanoyo. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kantor Kecamatan Jatikalen, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan secara langsung ke rumah warga di Desa Perning, Kecamatan Jatikalen.

Coktas di Perning Jatikalen
Pencocokan Terbatas (Coktas) secara langsung ke rumah warga Desa Perning, Jatikalen

Kegiatan Coktas dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Pencermatan secara langsung tersebut juga menjadi upaya untuk mengidentifikasi adanya perubahan data pemilih yang perlu ditindaklanjuti dalam proses PDPB.

Pengawasan ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026.

Melalui pengawasan sebelum pelaksanaan rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Nganjuk memastikan proses pemutakhiran dan pencermatan data pemilih telah dilakukan secara maksimal sehingga data yang nantinya direkapitulasi dapat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Tanoyo, menyampaikan bahwa Coktas menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kualitas data pemilih sebelum dilakukan rekapitulasi.

“Coktas ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual. Hasil pengawasan ini menjadi bahan penting untuk memastikan proses rekapitulasi PDPB Triwulan III berjalan dengan data yang akurat dan mutakhir,” ujar Tanoyo.

Bawaslu Kabupaten Nganjuk akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB, termasuk tahapan rekapitulasi, guna memastikan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Humas Nganjuk