Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Bawaslu Peduli, Bawaslu Memberikan Santunan Pengawas Meninggal Dunia

Penyerahan Santunan

Penyelrahan Santunan meninggal dunia kepada ahli waris Pengawas Pemilu Ad-Hoc lewat Program “Bawaslu Peduli” Sabtu (19/10/2024).

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk beserta Bawaslu Jawa Timur memberikan penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris Pengawas Pemilu Ad-Hoc lewat Program “Bawaslu Peduli” di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (19/10/2024).

Dihadiri oleh Eka Rahmawati selaku perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, beliau memberikan sambutan dengan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga mendiang dari alm. Totok Setya Utama yang merupakan Ketua Panwaslu Kecamatan Patianrowo pada Pemilu 2024 dan alm M. Zaenal Muttaqin yang merupakan staf teknis Panwaslu Kecamatan Ngronggot pada Pemilu 2024 lalu.

“Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11 tahun 2023 bahwa dalam hal terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan resiko cacat, luka berat atau meninggal dunia pada saat masih aktif menjalankan tugas sebagai Penyelenggara maka berhak mendapatkan santunan sesuai jumlah yang tercantum dalam aturan sesuai dengan resiko yang dihadapi. Kami juga memohon maaf apabila belum optimal dalam proses pemberian Santunan ini,” tutur Eka yang juga Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini.

Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Nganjuk juga memberikan arahan bahwa dalam menjalankan tugasnya jajaran Pengawas Pemilu dari tingkat RI, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa hingga TPS memiliki peran yang sangat penting. Tugas Penyelenggara Pemilu patut diperhatikan termasuk hal- hal yang mungkin saja bisa terjadi dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.

“Negara dalam hal ini memberikan perhatian kepada penyelenggara dan kemudian mendapat musibah atau hal lain yang merupakan takdir yang tidak bisa dihindari. Kami dari Bawaslu mendapat amanah untuk memberikan santunan kepada 2 (dua) orang penyelenggara Pemilu yang telah berpulang mendahului kita yaitu dari Panwaslu Kecamatan Patianrowo dan Ngronggot kepada ahli waris dari pihak keluarga,” ujar Yudha.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan berupa penyerahan simbolis kepada kedua ahli waris yang diberikan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati.

Penulis dan Foto : Enthis

Editor : Anam