Maksimalkan Pengawasan Siber, Bawaslu harus Buat Laporan Hasil Pengawasan
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Pada Tahapan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu membentuk Timfas atau Tim Fasilitasi Pengawasan Siber di masing- masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Demi maksimalnya Pengawasan Siber, Ketua Timfas dan Staf Kehumasan Bawaslu Kabupaten Nganjuk hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Konten Internet (Siber) bagi 38 Bawaslu Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu Kota Batu. Rabu (23/10/2024)
Tim ini bertugas melakukan Pengawasan pelanggaran Pemilihan khususnya pada Konten Internet/ Siber, menurut Dwi Endah Prasetyowati Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pentingnya peran Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet dalam mengantisipasi potensi penyebaran informasi hoaks dan berita palsu yang dapat memengaruhi opini Masyarakat. Beliau menekankan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa setiap Laporan Hasil Pengawasan harus rutin di tuangkan kedalam Form- A setiap harinya.
“ Dalam masa Tahapan Kampanye, memang penanggung jawab Kampanye berada di Divisi Penanganan Pelanggaran, namun dalam hal Pengawasan Kampanye Siber merupakan tanggung jawab Divisi Humas, sehingga baik ada potensi atau tidak ada potensi pelanggaran Kampanye Siber diwajibkan untuk seluruh Kabupaten/Kota untuk tetap membuat laporan hasil pengawasan” tegas wanita yang biasa disapa Endah ini.
Menurut beliau, laporan hasil pengawasan merupakan bukti bahwa sebagai penyelenggara pemilu jajaran bawaslu telah melakukan pengawasan. Beliau berharap dengan adanya Timfas Siber ini bisa meminimalisir terjadinya informasi-informasi tidak benar, paling tidak nanti mereka bisa mengedukasi, memberikan dan menangkal ketika ada informasi-informasi yang tidak sesuai.
Penulis : Enthis