MENJELANG TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PILKADA 2024, BAWASLU NGANJUK HADIRI RAPAT KOORDINASI MUNTARLIH
|
nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Tanoyo dan Staf Teknis Pencegahan hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pilkada Tahun 2024 se-jawa timur di Bawaslu kabupaten Kediri. Kamis (6/5/2024).
Dalam sambutannya selaku anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati menyampaikan, dalam tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih diharapkan agar Bawaslu Kabupaten/ Kota segera menyiapkan langkah- langkah strategis seperti membuat Imbauan dalam setiap tahapan, berkoordinasi dengan stake holder dan mengidentifikasi kerawanan Pemilu sebagai upaya untuk meminimalisir adanya pelanggaraan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Beliau juga menginstruksikan agar masing- masing Bawaslu Kabupaten/Kota bersiap- siap untuk membuat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota terkait rekrutmen penyelenggara adhoc dalam hal ini pantarlih/PPDP, dengan berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 79 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Pembentukan PPK,PPS,KPPS dan Pantarlih Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan wakil walikota.
Dalam surat edaran 79 tersebut ada 4 point penting yang menjadi fokus utama pengawasan pertama tentang ketaatan prosedur, keterpenuhan syarat, kuota peserta dan kuota perempuan.
Untuk memaksimalkan pegawasan, jajaran Bawaslu Kabupaten/kota se-jawa timur diminta kembali untuk melakukan inventarisasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih Memenuhi Syarat (MS) pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebagai data sanding pengawasan pada saat melakukan pencocokan dan penilitiaan (coklit) yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024.
Penulis dan Foto : Enthis