Optimalkan Pengawasan Netralitas ASN, Bawaslu Nganjuk Bentuk Pokja Netralitas ASN, TNI, POLRI
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Pasca telah ditetapkannya Perolehan Suara Hasil Rekapitulasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada 05 Desember 2024, Bawaslu melaksanakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) netralitas ASN,TNI, Polri sebagai Evaluasi dan Optimalisasi pengawasan Netralitas selama Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak 2024.Jumat (6/12/2024)
Fina Lutfiana Rahmawati selaku Anggota Bawaslu Nganjuk menyampaikan bahwa Kelompok kerja ini sudah melakukan langkah pencegahan selain penegakan hukum Netralitas ASN terhadap pelanggaran netralitas baik ASN, TNI, maupun POLRI.
“Selama Tahapan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, Bawaslu telah melakukan Sosialisasi secara masiv dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan terkait Netralitas ASN/TNI dan POLRI dan sudah menerima Informasi Awal yang bersumber dari berita Viral, kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penelusuran” ujar Fina.
"Kelompok kerja ini di maksudkan untuk membangun sinergitas dan efektifitas dalam pengawasan netralitas. Kita tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga bagaimana langkah-langkah pencegahan terhadap pelanggaran netralitas tersebut," tutup Fina.
Kegiatan dihadiri oleh Instansi terkait dari Anggota Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk dan BKPSDM Nganjuk.
Penulis dan Foto : Enthis
Editor : Fina