Lompat ke isi utama

Berita

Paparkan Hasil Rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten, Bawaslu hadiri Rakor Persiapan Penetapan DPS tingkat Provinsi

Sambutan Eka Rahmawati dalam Rakor Persiapan Penetapan DPS

Sambutan Eka Rahmawati Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Provinsi Jatim dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi pada Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur. Senin(12/8/2024)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Setelah Penatapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten pada Minggu, 11 Agustus 2024 lalu, Bawaslu Nganjuk diwakili Tanoyo Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) beserta Staf melanjutkan dengan hadir pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi pada Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur selama 2 (Dua) hari sejak tanggal 12 s.d 13 Agustus 2024 di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo. Selasa(13/8/2024)

Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Eka Rahmawati selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, beliau mengucapkan terimakasih atas Kinerja jajaran Pengawas Pemilu dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten/Kota yang mengawal proses penyusunan DPHP sampai pada tahapan rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten/Kota.

Beliau juga menegaskan bahwa setiap Kabupaten/Kota harus memaparkan secara rinci hasil pengawasannya, baik data anomali, data MS, data TMS dan pemilih tidak dikenali. Namun dikarenakan data yang terbatas maka Perempuan kelahiran Kediri itu mengatakan bahwa segala permasalahan yang ada selama penetapan DPS akan diselesaikan di tingkat Provinsi

“Apabila terdapat data By Name By Address yang tidak didapatkan, serta permasalahan lain  yang tidak dapat diselesaikan di tingkat Kabupaten, maka akan  ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi”ujar Eka. 

Kordiv dan Staf Bawaslu Nganjuk hadiri Rakor
Tanoyo Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas beserta Staf hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi pada Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur.

Menurut Tanoyo, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Nganjuk menjelaskan pada pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kabupaten, KPU sudah secara sigap dan cepat menjalankan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Nganjuk yaitu saran perbaikan Penambahan 17 TPS  di 7 Kecamatan di Kabupaten Nganjuk yakni Kecamatan Jatikalen, Ngluyu, Sawahan, Ngetos, Rejoso, Nganjuk, dan Sukomoro. Sehingga TPS yang semula berjumlah 1600 TPS menjadi 1617 TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Berikut adalah Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Kabupaten Nganjuk sejumlah 853.111 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 426.435 dan pemilih perempuan sebanyak 426.676 terdiri dari 1617 TPS dari 284 desa dan 20 Kecamatan.

Penulis : Enthis

Foto : Bangkit