Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pengumuman Peserta Existing, Bawaslu Nganjuk buka Tanggapan Masyarakat

Tanggapan Masyarakat

Bawaslu buka Tanggapan Masyarakat bagi Peserta Existing Pemilihan Serentak Tahun 2024. (2/5/2024)

nganjuk.bawaslu.go.id – Pasca Pengumuman Hasil Penilaian Evaluasi Kinerja Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 oleh Bawaslu Kabupaten Nganjuk dari Total 60 Panwaslucam Existing hanya 51 Panwaslucam Existing yang mengikuti evaluasi kinerja yang bertempat di SMPN 6 Nganjuk Jl. Letnan Jenderal Suprapto, Jatirejo, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur., dari hasil penilaian yang telah diumumkan pada Kamis, 02 April 2024 hanya 41 peserta existing yang dinyatakan lolos sebagai panwaslucam Existing terpilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sehingga ada peluang bagi pendaftar baru untuk bisa bergabung menjadi jajaran Pengawas dalam Pemilihan Tahun 2024 ini yang akan dibuka pada Tanggal 03 Mei 2024 mendatang. Kamis (02/4/2024)

Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nganjuk dengan datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk Jl. Jl. Raya Kedondong No. 02, Sangrahan, Kel. Kedondong, Kec. Bagor, Kab. Nganjuk. Masa terakhir Tanggapan sampai tanggal 17 Mei 2024

Pengumuman dapat diunduh disini (‘klik).

Penulis dan Foto : Enthis