PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS KELURAHAN/DESA SE- KABUPATEN NGANJUK PADA PEMILIHAN TAHUN 2024
|
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan PengawasPemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1078), maka Bawaslu Kabupaten Nganjuk membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Jumat (17/5.2024)
Pengawas Pemilu Desa/Kalurahan yang selanjutnya disebut Panwaslu Desa/Kelurahan (PKD) adalah petugas yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Desa/Kelurahan. Jumlah Pengawas Desa/Kelurahan atau PKD sebagaimana merujuk pada Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bahwa jumlah anggota PKD di setiap Desa/Kalurahan sebanyak 1 (satu) orang.
" Guna mengawasi Tahapan Pilkada Serentak ini, Bawaslu akan merekrut sebanyak 284 Pengawas Kelurahan/Desa se-kabupaten Nganjuk. Proses pendaftarannya yaitu bisa datang langsung dan bisa diaplod secara Online sesuai dengan Juknis nya yakni dikirim ke email kantor, Untuk informasi selengkapnya pantau terus Sosial Media kami, karena akan kami update selalu “ ujar Mahrus Ali Sofyan selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Nganjuk.
Jadwal pendaftaran dimulai pada hari Sabtu s.d Selasa tanggal 18 sampai 21 Mei 2024 di Kantor Bawaslu Nganjuk, pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Pendaftar bisa menyerahkan berkas Pendaftaran dengan datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang beralamat di Jl. Raya Kedondong No.02 Sanggrahan, Kedondong, Kec. Bagor, Kabupaten Nganjuk, atau melalui Online Via Email: sdmbawaslunganjuk@gmail.com., atau dapat dikirim melalui Pos Kilat yang diterima Pokja paling lambat di hari terakhir pendaftaran.
Pengumuman, syarat, ketentuan dan formulir ('Klik disini)
Penulis dan Foto : Enthis