Rincian Perkembangan Daftar Pemilih di Kabupaten Nganjuk dari Tahun 2019 hingga 2022
|
nganjuk.bawaslu.go.id- Dalam Kegiatan Rapat Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Surabaya pada 27-28 Maret 2023 diterangkan beberapa rincian perkembangan Daftar Pemilih di Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Berikut Rincian Perkembangan Daftar Pemilih di Kabupaten Nganjuk dari tahun 2019 hingga tahun 2022 dilansir berdasarkan data dari Provinsi Jawa Timur berikut;
foto: Data rincian perkembangan daftar pemilih di Kabupaten Nganjuk, sumber materi Rapim 27-28 Maret 2023 di Surabaya.
Bawaslu Nganjuk tetap akan melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih di Nganjuk. Memastikan seluruh warga Nganjuk khususnya, yang memiliki hak pilih untuk dapat melakukan pemilih dalam pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang.
Yuk #SahabatBawaslu pastikan anda yang telah memenuhi syarat hak pilih, data nama dan nik kalian terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dengan cara mengecek ke laman berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id
Apabila anda yang memenuhi syarat, tidak terdaftar pada hak pilih, atau anda menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan coklit data pemilih kamu dapat melaporkan ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih Bawaslu Kabupaten Nganjuk dengan mengisi data diri di laman: https://bit.ly/aduan_hakpilih_nganjuk atau datang langsung ke kantor Bawaslu Nganjuk di jalan Dermojoyo, Payaman, Kecamatan Nganjuk atau dapat melalui wa center resmi ke 0812-5555-0901.//redd