Lompat ke isi utama

Berita

Apa perbedaan Penanganan Pelanggaran dengan Penyelesaian Sengketa ?

nganjuk.bawaslu.go.id - Bawaslu Nganjuk melanjutkan kegiatan Short Course Pengawasan Pemilu (SCPP) dihari kedua di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk pada Hari Selasa Tanggal 16 Maret 2021.

Pujiono KPU Nganjuk

Jam pertama diisi pengajar dari KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono yang menjelaskan terkait “Simulasi tahapan pemilu dan pemilihan  tahun  2024”

Peserta SCPP sangat berantusias menyimak materi yang di berikan KPU Kabupaten Nganjuk

Pujiono menjelaskan tentang Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Persiapan program dan penyusunan rencana kerja selalu dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk agar lebih siap dan maksimal lagi dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan datang. "Meskipun saat ini di Nganjuk tidak sedang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, namun KPU Nganjuk tetap melakukan program kerja dan penyusunan rencana kerja”, Jelas Pujiono dalam acara kursus yang dikemas dalam bentuk diskusi ini. “Hal ini bertujuan agar lebih siap menghadapi pemilu di tahun yg akan datang”, tambah Pujiono.

Abd. Syukur Junaidi (Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Nganjuk)

Pada jam ke dua Pukul 13.30 Wib Abd. Syukur Junaidi selaku Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Nganjuk menjelaskan terkait “Penilaian Putusan Sengketa Pemilihan”.  Dalam sesi diskusi mega mengajukan pertannyaan “ Apa perbedaan Penanganan Pelanggaran dengan Penyelesaian Sengketa ?” ujarnya

“Perbedaannya pada obyeknya kalau penindakan pelanggaran obyeknya dari form a pengawasan kemudian dikaji dan direkomendasikan ke penanganan pelanggaran jika ditemukan dugaan pelanggaran baru di rekom ke divisi Penanganan Pelanggaran sedangkan obyek penyelesaian sengketa adalah SK atau BA yang dikeluarkan KPU Kabupaten “ Jelas Syukur.

“Dalam putusan sidang ajudikasi apakah diperlukan campur tangan dari pihak luar? “ ujar andi.

Penjelasan Abd Syukur Junaidi “Tindak wewenang putusan sidang ada di tangan Bawaslu” tegasnya. //An

Tag
Berita
publikasi