Bawaslu Jatim undang 38 Kab/kota terkait Evaluasi DPS Pemilihan Tahun 2020 dan Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan
|
Rapat Evaluasi DPS Pemilihan tahun 2020 dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan, di Balai Pemerintah Kabupaten Jombang(6/10/2020).
nganjuk.bawaslu.go.id ─ Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kabupaten Nganjuk bersama staf menghadiri undangan Rapat Evaluasi DPS Pemilihan tahun 2020 dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan yang diadakan oleh Bawaslu Jawa Timur dibagi 3 (Tiga) Gelombang di Bawaslu Pasuruan, Bawaslu Jombang dan Bawaslu Bangkalan, Kabupaten Nganjuk masuk pada gelombang 2 (dua) di Kabupaten Jombang pada hari Selasa (06/10/2020), yang bertempat di Balai Pemerintah Kabupaten Jombang.
Acara Rapat dihadiri langsung oleh Aang Kunaifi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Filber Sidabutar selaku Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Acara ini dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara Aang Kunaifi menyampaikan tantang “ Penyusunan strategi pengawasan terkait Daftar Pemilih yang berada dilintas Kabupaten/Kota. Contohnya pemilih yang sedang bekerja diluar kota dan terhadap pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit luar kota atau tahanan yang berada diluar daerah. Sehingga dalam perlindungan hak pilih dapat secara maksimal dan dapat difasilitasi dengan baik
Sedangkan berkaitan dengan tahapan Pikada sekarang sangat tidak mudah untuk melakukannya, karena masih banyak hal yang belum diatur dilapangan. Pembentukan posko pemenangan dapat diperbolehkan asal dengan catatan misal jumlah sebarannya dibatasi sesuai daerah masing-masing. Memastikan penanggung jawab masing-masing posko agar jika terdapat kejadian akan di tindak lanjuti oleh penanggung jawab posko.
Bagi Bawaslu yang tidak melakukan tahapan pilkada fokus pada Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan mempersiapkan untuk pemilu berikutnya tak lupa beliau juga mengingatkan tetap menjalankan protokol kesehatan selama Covid-19 dan juga penyusunan kegiatan pada tahun 2021.”Tegasnya.
Berkaitan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk yang non Pilkada Faturahman Safii selaku Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyampaikan “ Bahwa di Bawaslu Kabupaten Nganjuk telah melakukan pengoptimalan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan memberi tugas bagi Staf kesekretariatan untuk mendata dan berkoordinasi dengan perangkat desa terkait data TMS seperti Meninggal, Pindah Domisili dan Alih Status dari Sipil ke Tni/Polri, Tni/Polri ke Sipil ditempat tinggal masing-masing Staf kesekretariatan bawaslu Kabupaten Nganjuk”.Tegasnya.//AN