BNNK dan BAWASLU Nganjuk Jalin Kerja Sama Ciptakan Pengawasan Pemilu Bersih Narkoba
|
nganjuk.bawaslu.go.id ─Nganjuk, Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Bapak Abdul Azis, S.Sos.I bersama Bapak Abd. Syukur Junaidi S.Ag selaku Koordinator Divisi SengketaBawaslu Kabupaten Nganjuk mengikuti Video Converence (Vidcon) secara daring penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara BNN dan Bawaslu. Acara ini dimulai pada pukul 14.00 WIB.Pada hari Rabu 12 Agustus 2020. Yang dilakukan dikantor BNNK Nganjuk yang dihadiri oleh Kota Madiun, Kab. Madiun, Kab. Ngawi, Kab. Magetan.
Acara ini disambut sekaligus dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak Moh. Amin. Dalam sambutanya “Perjanjian ini bertujuan untuk menjaga seluruh petugas pengawas pemilu terbebas dari narkotika, mulai pengawas pemilu tingkat atas sampai tingkat TPS, oleh karena itu setiap rekrutmen selalu menyarankan agar seluruh peserta yang akan dinyatakan lulus adalah peserta yang dinyatakan bersih dari narkoba”tegas nya.
Sambutan selanjutnya oleh BNN Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Bapak Bambang Priyambadha, dengan adanya nota kesepakatan antara BNN Pusat dan Bawaslu RI diharapkan seluruh jajaran dari atas hingga tingkat yang ada di TPS bisa benar-benar bersih dari narkotika.
Pelaksanaan perjanjian dimulai dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, penandatangan perjanjian diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari Kabupaten Nganjuk diwakili Abdul Azis, S.Sos.I selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Sebelum acara ditutup Bambang Sugiharto M.Si selaku kepala BNNK Nganjuk menyampaikan “ Saya berharap sinergitas yang sudah kita bagun untuk rancana kedepan misalnya ada penyuluhan dari pihak Bawaslu terkait politik jika ingin berkolaborasi maka BNNK Nganjuk siap untuk berkolaborasi” (AN)