Lompat ke isi utama

Berita

Digitalisasi Kearsipan Terus Dilakukan, Guna Meminimalisir Keterceceran Data

proses digitalisasi berkas kearsipan (surat masuk,keluar,disposisi,dan juga MoU) di Kantor Bawaslu Nganjuk (13/1/2021).

nganjuk.bawaslu.go.id- Nganjuk, Bawaslu Kabupaten Nganjuk terus mendigitalisasikan arsip-arsip tahun 2018-2020 berupa surat masuk, surat keluar, Berkas MoU dan hasil pengawasan data pemilih berkelanjutan, juga data yang tercecer pada saat tahun 2018-2019. Kegiatan ini terus dilakukan dan dirapikan di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk (13/01/2021).


Diawal bulan Januari tahun 2021 pada rapat intern evaluasi akhir tahun 2020, Abdul Aziz S.Sos.i (Ketua Bawaslu kabupaten Nganjuk) menghimbau agar seluruh arsip harus di kelola, disimpan, di tata, dirawat dengan baik agar kedepannya seluruh arsip tetap terjaga ketersediaannya dan tersimpan dengan utuh.


“Arsip merupakan hal yang sangat penting karena sebagai bukti, jejak digital terkait dengan apa yang sudah dilakukan oleh lembaga selama proses berjalan dan merawat arsip merupakan bagian tugas dari Bawaslu serta untuk meningkatkan kualitas kelembagaan”,terangnya.

Proses Digitalisasi dan perapian data dalam bentuk input data ke media online oleh staf kearsipan

Terlihat fitri staf kearsipan sedang merapikan data dengan menginput data kearsipan secara online. Dibantu dengan staf sekretariatan yang lain dengan melakukan proses scan hard data yang kemudian di upload ke media online oleh fitri.


Proses digitalisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga arsip-arsip yang ada di Bawaslu Kabupaten Nganjuk dari kerusakan dan kehilangan, sehingga arsip tersebut dapat tersimpan dan terjaga ketersediaannya dengan baik hingga periode kapanpun, juga dapat dicari dengan mudah.//han

Tag
Berita
publikasi