Evaluasi Dukungan SDM dan Kelembagaan dalam pelaksanaan Fungsi Pengawasan Bawaslu dan Penyusunan Laporan Akhir Kegiatan Tahun 2020
|
Bapak Sapni menyampaikan sambutan pada kegiatan Evaluasi Dukungan SDM dan Kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi Pengawasan Bawaslu dan Penyusunan Laporan Akhir Kegiatan Tahun 2020, 20/12/2020.
nganjuk.bawaslu.go.id- Abdul Azis sebagai Kordiv OSDM Bawaslu Kabupaten Nganjuk dan Diah Nawang Pratiwi (Staf) menghadiri undangan Rapat Koordinasi Evaluasi Dukungan SDM dan Kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi Pengawasan Bawaslu dan Penyusunan Laporan Akhir Kegiatan Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Hotel The 101 Malang acara dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 20-22 Desember 2020 yang dihadiri oleh Kordiv SDM dan Staf SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur, 20/12/2020.
Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Bapak Sapni menyampaikan bahwa laporan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dukungan SDM dan Kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu dan Penyusunan Laporan Akhir Kegiatan Tahun 2020. Kegiatan ini bertujuan bersama-sama menyusun laporan akhir tahun 2020 sebab cukup sulit untuk bisa mengukur kinerja bawaslu.
Sambutan kedua disampaikan oleh Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Bu Eka menyampaikan bahwa laporan bukan hanya sekedar deskripsi kegiatan namun juga analisis terhadap perubahan apa yang sudah dihasilkan serta membangun budaya organisasi tugas OSDM. Laporan akhir kegiatan divisi OSDM merupakan tusi pokok serta kapasitas kegiatan yang sudah dilakukan.
Sambutan dari Bapak Abhan (Ketua Bawaslu Republik Indonesia)
Acara ditutup oleh Bapak Abhan (Ketua Bawaslu Republik Indonesia). Bapak Abhan menyampaikan terkait hasil pilkada tahun 2020 bahwa di wilayah jawa timur terdapat kabupaten / kota yang menghadapi sengketa pemilu. Dan salah satu wilayah terancam menghadapi PSU (Pungutan Suara Ulang). Selain hal tersebut Bapak Abhan juga menyampaikan terkait evaluasi PPNPNS serentak yang sudah diadakan di Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang di ikuti oleh seluruh staf PPNPNS Bawaslu dari tingkat Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia bahwa di tahun 2020 untuk jumlah staf di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota harus menyesuaikan dengan Anggaran sebab pada tahun 2021- 2022 tidak ada tahapan pemilu sebab hal itu untuk jumlah staf tidak boleh melebihi dari anggaran yang telah ditetapkan. (//Nay)
Abdul Azis Kordiv OSDM Bawaslu Kabupaten Nganjuk dan Diah Nawang Pratiwi (Staf)