Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Kwarcab Nganjuk dalam rangka pembentukan program Saka Adhyasta Pemilu di Nganjuk

nganjuk.bawaslu.go.id- Dalam rangka membentuk Saka Adhiyasta di Kabupaten Nganjuk, Bawaslu Kabupaten Nganjuk berkoordinasi dengan Kwarcab Nganjuk untuk membahas kelanjutan program Saka Adhyasta Pemilu pada hari Selasa (05/10/2021). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu serta Bendahara Sekretariat Bawaslu Nganjuk dan turut hadir Kabid dan staf Kwarcab Nganjuk. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor Bawaslu Nganjuk di jalan Dermojoyo Payaman Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk

Edi Wicaksono Utomo Kabid Kwarcab Nganjuk memperkenalkan seluk beluk tentang Kwarcab Gerakan Pramukaan Nganjuk, mulai dari bagaimana kegiatan kepramukaan, struktur organisasi, dan bertempat dimana kantor Kwarcab di Nganjuk. Kantor Kwarcab Nganjuk bertempat di Sanggar Bakti Jl. Supriyadi No. 02 Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.

Dalam kesempatan ini Koordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nganjuk Faturahman Safi’i menyampaikan tujuan dari pembentukan Saka Adhyasta Pemilu yaitu untuk melanjutkan program Bawaslu RI yang sudah dibentuk tahun 2017 yang sempat tertunda dikarenakan adanya Pilgub 2018 dan pemilu 2019 serta Memperluas pengawasan pemilu ke pemilih pemula dan Memberikan pendidikan khusus pengawasan pemilu bagi anggota Pramuka.

Pihaknya menambahkan bahwa kewajiban Bawaslu untuk mengajak partisipasi masyarakat salah satunya melalui Saka Adhyasta Pemilu. Kegiatan nantinya dikhususkan menjadi 3 Krida : Krida pencegahan, Krida pengawasan dan Krida penanganan pelanggaran.

Edi juga menyampaikan, bahwa Saka Adhiyasta tersebut nantinya akan melibatkan Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kwarcab Nganjuk dan Bawaslu Kabupaten Nganjuk bersepakat akan mengadakan pertemuan-pertemuan selanjutnya untuk mematangkan persiapan pembentukan Saka Adhiyasta Nganjuk agar target pembentukkan Saka tersebut dapat segera terwujud. //Nay

bawaslu nganjuk
Tag
Berita
publikasi