PERMOHONAN AUDIENSI PERKENALAN PENGURUS PARTAI UMMAT KE BAWASLU NGANJUK
|
nganjuk.bawaslu.go.id –Demi menjalankan Amanat Bangsa dan menegakkan keadilan, Pengurus Partai Ummat melakukan Audensi ke Kantor Bawaslu Nganjuk, Selasa (05/10/2021). Telah hadir 5 orang perwakilan pengurus Partai Ummat menyampaikan maksud dan tujuan Audensi ke Ketua dan Anggota Bawaslu Nganjuk.
Beberapa tujuan Audensi adalah memperkenalkan Pengurus DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Partai Ummat Kabupaten Nganjuk. Perwakilan pengurus partai menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Kegiatan audiensi sebagai upaya penyerahan susunan pengurus DPD Partai Ummat daerah Kabupaten Nganjuk kepada Bawaslu Nganjuk.
Bawaslu Nganjuk menerima dengan baik permohonan Audensi Partai Ummat sebagai bentuk terbukanya Informasi publik baik kepada Parpol juga masyarakat. Bawaslu juga berharap agar tujuan Partai Ummat bekerja dan berjuang bersama anak bangsa dalam menegakkan keadilan dapat berjalan dengan baik.//ent
