Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Advokasi Pelanggaran & Pidana Pemilu / Pemilihan

Rapat Advokasi Pelanggaran & Pidana Pemilu / Pemilihan, Selasa(13/10/2020).

nganjuk.bawaslu.go.id- Dalam rapat evaluasi tentang Advokasi Pelanggaran & Pidana Pemilu / Pemilihan, Bawaslu Nganjuk bersama Polres Kasat Reskim, Kejaksaan Kasi Pidum, KPU Nganjuk, serta media dari Bayu TV dan Mata Kamera.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Nganjuk, Jl Dermojoyo Payaman Nganjuk 64418 Selasa (13/10/2020).

Rapat ini merupakan bentuk upaya pencegahan Bawaslu Kabupaten Nganjuk , dan sekaligus meminta masukan dari Gakkumdu dan media terkait pemilihan pemilu 2019.

Dalam rapat dipimpin oleh Fina Rahmawati, ia mengatakan " Pemilu 2019 kemarin Alhamdulillah Berjalan lancar tertib, dan terimakasih atas kerjasama dari Kejaksaan, Kapolres & Media. Memang di pemilu kemarin ada beberapa parpol yang melaporkan mengenai pemalsuan data perhitungan suara, akan tetapi Alhamdulillah sudah teratasi dan clear", Kata Fina.

Moh Safi'il Anam menambahkan, "Intinya kita ingin memberikan sosialisasi pencegahan politik uang, harapannya kita semua bisa saling membantu mengedukasi kepada masyarakat," tambahnya.

Dari media menyampaikan "Antisipasi pelanggaran dari awal media bisa dimanfaatkan terkait sosialisasi, mengedukasi dan rekan media bisa bekerja sama bersama dengan Bawaslu Nganjuk, Karena masyarakat di lingkup desa resiko ada politik uang, dan masyarakat desa banyak yang belum paham tentang money politic , kami siap membantu untuk pemilu kedepan agar pelanggaran ataupun money politic bisa teratasi," imbuh Wartawan.

Dari KPU mengungkapkan saran, "Lebih baik KPU dan Bawaslu bisa mengadakan kegiatan sosialisasi bersama , di samakan materi sosialisasinya," ungkapnya.

Kegiatan Rapat kali ini merupakan bentuk upaya pencegahan , sekaligus meminta masukan dari Gakumdu, KPU, Media dan semua undangan terkait pemilihan pemilu 2019 kemarin.// han&ty

Tag
Berita
publikasi