Rapat Evaluasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Bawaslu Kabupaten Nganjuk
|
Rapat Evaluasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Rabu (14/10/2020).
nganjuk.bawaslu.go.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Abdul Azis di damping dengan komisioner bawaslu lainnya mengadakan rapat dengan Polres, Kejaksaan, satpol PP, KPU, Kesbangpolimas, Dinas perijinan serta wartawan di Kantor Bawaslu Nganjuk, Jl Dermojoyo Payaman Nganjuk 64418, Rabu 14 Oktober 2020, Rapat membahas Evaluasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Rapat ini merupakan Bentuk dari evaluasi kinerja penanganan pelanggaran yang telah di lakukan oleh Bawaslu kabupaten Nganjuk dengan stakeholder pada masa Pilkada tahun 2018 dan Pemilu 2019.
Dalam Rapat dipimpin oleh Fina Lutfiana R, selaku Koordinator Devisi Penindakan Bawaslu Nganjuk, ia mengatakan Tujuan dari Rapat Bawaslu mengundang dari Kepolisian, Kejaksaan, satpol PP, KPU, Kesbangpolimas, Dinas Perijinan ingin meminta saran dan Evalusasi dari Stakeholder semuanya, terkait Penanganan pelanggaran yang telak di lakukan oleh bawaslu Kabupaten Nganjuk dan teman stakeholder yang terkait terutama pelanggaran APK berupa Billboard pada Masa Pilkada 2018 dan pemilu 2019.” Tutur Fina.
Abdul Syukur Junaidi menambahkan, "berkenaan dengan evaluasi tentang penanganan pelanggaran ada beberapa hal yang perlu kita review pada pilkada 2018 dan pemilu 2019 yang mana penanganan pelanggaran ini menjadi ujung tombak dari Bawaslu, terutama tentang penanganan pelanggaran APK, dalam pemilu yang tidak bisa di pungkiri pelanggaran itu pasti ada di APK persoalan tentang APK kadang-kadang kita terbentur dengan regulasi yang ada dengan regulasi yang ada itu kita seharusnya bekerja sama antara stakeholder yang ada baik itu dari satpol PP, KPU, Kepolisian, Kejaksaan dan sebagainya, di lapangan kadang-kadang bisa bekerja sama tapi tidak bisa oktimal karena terbentur dengan regulasi yang ada maka dari itu perlu di adakan rapat evaluasi seperti ini agar penangnan pelanggaran di Pilkada dan Pemilu yang akan datang lebih baik lagi," Tambah Abdul syukur.
Dari satpol PP menyampaikan, kalau berkaitan dengan APK Bawaslu harus menjalin Koordinasi yang baik dengan Stakeholder dan Pihak yang berkaitan maka dari itu dengan di adakanya rapat evaluasi seperti saat ini,bagus untuk menjalin Koordinasi antara Bawaslu dengan Stakeholder terkait dalam persiapan penanganan pelanggaran pilkada/pemilu yang akan datang.
Kegiatan Rapat kali ini merupakan bentuk dari evaluasi pilkada 2018 dan pemilu 2019 agar di pilkada dan pemilu yang akan datang bawaslu Kabupaten Nganjuk dalam menangani pelanggaran pemilu bisa lebih baik lagi, serta meminta masukan dari rekan Stakeholder, media dan undangan terkait tentang penanganan pelanggaran yang di lakukan oleh Bawaslu Nganjuk di pilkada 2018 dan Pemilu 2019 kemarin.//Den