Seri ke #1 Diskusi Penegakan Hukum Pemilu dalam rangka Evaluasi dan Persiapan Pemilu serentak 2024
|
nganjuk.bawaslu.go.id- Demi penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 yang luberjurdil, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim mengadakan diskusi mingguan secara virtual bersama dengan Bawaslu se-Jawa Timur. Diskusi mingguan ini dilaksanakan dalam tujuh sesi dan akan dijadwalkan setiap hari kamis. Diskusi seri 1 ini mengusung tema “Penanganan Pelanggaran Administrasi terstruktur, sistematis dan massif (TSM) Pemilu serentak 2024” (4/11/2021).
Berkaitan dengan tema diskusi dihadirkan empat narasumber, Beliau adalah Dr. Abdullah Iskandar, S.H., M.H. merupakan Tim Ahli Bawaslu RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si merupakan Komisi 2 DPR RI, Hasyim Asy’ari S.H., M.Si., Ph.D. merupakan Anggota KPU RI serta narasumber terakhir Titi Anggraeni S.H., M.H. merupakan Pengamat Pemilu.
Ketua dan Anggota beserta kestariatan Bawaslu Nganjuk mengikuti kegiatan diskusi tersebut secara daring dengan seksama.
Diskusi ini dilakukan untuk merefresh pemahaman pengawas pemilu tentang bagaimana proses penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Dua hal yang berbeda. Tapi di 2024 nanti akan beririsan pelaksanaannya. Selain itu, isu pelanggaran administrasi TSM juga masih kompleks dan perlu diurai dengan terang. Pelanggaran administrasi TSM ini banyak isunya, misalnya bagaimana keterpenuhan syarat TSM, kemudian soal subjeknya bukan pasangan calon, yaitu tim kampanye yang melakukan pelanggaran. Termasuk juga obyeknya, menjanjikan suatu program namun tidak masuk dalam visi misi serta beberapa isu lain yang bisa digali dan dicerahkan dalam forum ini,” Ungkap Muh Ikhwanudin Alfianto (Anggota Bawaslu Provinsi Jatim).