Apel Rutin Hari Senin, Ketua Bawaslu Nganjuk Minta Selesaikan Kekurangan Tanggung Jawab Yang Harus Dikerjakan
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk melakukan Rutinitas Apel Pagi Hari Senin. Selaku Pembina Apel Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf sekretariat di lingkungan Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Senin (10/2/2025)
Yudha mengingatkan bahwa pasca Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Nganjuk tanggal 6 Februari 2024 kemarin, maka berakhirnya tahapan akan ditandai dengan usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk oleh DPRD Kabupaten Nganjuk.
Apel pagi ini bertujuan untuk mempererat koordinasi internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta menciptakan lingkungan kerja yang produktif.
Yudha juga menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang telah mengikuti apel serta mengajak jajarannya untuk terus meningkatkan kedisiplinan meskipun berada pada masa non tahapan Pemilu/Pilkada.
“ Usulan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024 akan disahkan oleh DPRD Kabupaten Nganjuk pada hari ini, namun meski Tahapan telah selesai namun masih ada tanggung jawab yang harus tetap diselesaikan yaitu mengenai penyelesaian administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” pesan yudha.
"Apabila masih terdapat kekurangan, bagian Keuangan segera lakukan pemeriksaan SPJ agar terpenuhi seluruh unsur yang nantinya harus diserahkan," tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk memulai awal pekan dengan semangat baru, terutama dalam menghadapi agenda program kerja tahun 2025.
Penulis dan Foto : Enthis