Bawaslu Nganjuk Sampaikan Catatan Strategis Evaluasi Program Kegiatan Divisi Pencegahan, Parmas dan Hubal
|
Nganjuk.Bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengikuti kegiatan Zoom Meeting “Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Pengawasan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu se-Jawa Timur” yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini difokuskan pada tiga domain utama, yakni pengawasan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antar lembaga, pada Kamis (22/1/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan dilaksanakan melalui diskusi penajaman yang terbagi dalam empat batch, dimulai pada Selasa, 20 Januari s.d. Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal Bawaslu Jawa Timur dalam mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2025 serta membangun pola kerja pengawasan yang lebih sistematis, terukur, dan berbasis data pada tahun 2026. Forum ini dirancang selama dua minggu terakhir melalui proses pengumpulan catatan strategis Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai ruang pendalaman substansi kebijakan sekaligus penyelarasan antara arah kebijakan daerah dengan target kinerja nasional yang telah ditetapkan.
Berkesempatan untuk menyampaikan presentasi Bawaslu Kabupaten Nganjuk diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Tanoyo didampingi Kasubbag Pengawasan dan Staf pada jadwal Batch 2 yakni Kamis, 22 Januari 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Tanoyo sampaikan terkait catatan evaluatif atas penyelenggaraan program/kegiatan Bawaslu Kabupaten Nganjuk terkait bagaimana teknis pencegahan dan deteksi indikasi pelanggaran pada saat melaksanakan Uji Petik serta apa saja tantangan/kendalanya. Beliau juga sampaikan terkait usulan kebijakan/langkah strategis dan turunannya di 3 domain meliputi Pemetaan Kerawanan terintegrasi, langkah strategis dan program kerja terkait apa saja upaya pencegahan, Parmas dan Hubungan Antar- Lembaga berdasarkan problem spesifik daerah, analisis situasi, serta ketersediaan sumber daya yang ada.
Menurut Tanoyo dalam upaya Penyusunan kebijakan strategis tidak lagi diposisikan sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen utama untuk memandu pencapaian utama program pegawasan di Kabupaten Nganjuk.
Tujuan dilaksanakan forum diskusi ini adalah akan tersusun dokumen yang akan menjadi pedoman kerja untuk memudahkan regular monitoring, serta menjadi bahan evaluasi di tiap kabupaten/kota di akhir tahun. Seluruh dokumen tersebut nantinya akan dikompilasi menjadi buku Rencana Strategis Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat se-Jawa Timur Tahun 2026.
Penulis dan Foto : Staf Humas Bawaslu Nganjuk