Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip dengan SRIKANDI Lewat “Ngopi Bareng”

Zoom Meeting NGOPI BARENG

Staf Kearsipan ikuti kegiatan (NGOPI BARENG) Ngobrol Pintar Seputar Arsip, Selasa (13/1/2026).

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengikuti kegiatan (NGOPI BARENG) Ngobrol Pintar Seputar Arsip dengan tema “Konsep Dasar Kearsipan dan Pengarsipan SRIKANDI” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).

Sebagai Narasumber Irfa Ulwan Arsiparis Bawaslu RI, dalam penjelasannya Irfa menjelaskan tentang konsep dasar kearsipan, bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk, baik dokumen tertulis, foto, maupun arsip digital. Arsip juga memiliki siklus hidup juga tata cara pengelolaan arsip secara dinamis secara elektronik melalui aplikasi SRIKANDI. Arsip dinilai penting dikarenakan sebagai bukti akuntabilitas kinerja Lembaga.

Diwakili oleh staf kearsipan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas pengelolaan arsip secara sistematis, terstruktur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai pengelolaan arsip secara digital di lingkungan Bawaslu. Ini penting karena pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib dan tertata agar mendukung akuntabilitas organisasi.

Dengan pengelolaan arsip yang baik, Bawaslu Kabupaten Nganjuk dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga secara lebih efektif.

Penulis : Staf Humas Bawaslu Nganjuk

Foto : Fitri