Lompat ke isi utama

Berita

Apresiasi Peran Kehumasan Dalam Mengawal Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Nganjuk hadiri Rapat Evaluasi Kehumasan

Sambutan Loly  , Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI

Sambutan Lolly Suhenty Anggota Bawaslu Rapat Evaluasi Nasional Kehumasan Bawaslu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan Rapat Evaluasi Nasional Kehumasan Bawaslu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema Refleksi dan Optimalisasi Peran Kehumasan Bawaslu dalam Mengawal Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang terselenggara selama 3 (tiga) hari sejak 16 s.d 18 Desember 2024 selama di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta. 

Bawaslu Kabupaten Nganjuk diwakili Staf kehumasan mengikuti yang dilaksanakan dalam rangka mengukur sejauhmana progres publikasi dan pemberitaan tentang hasil pengawasan dalam setiap tahapan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Senin (16/12/2024)

Kabiro Hukum dan Humas Agung I Gede  Bayu Indra Atmaja dalam laporan kegiatan menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan peran kehumasan selama proses pemilihan serentak tahun 2024.

“Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk Evaluasi startegi kehumasan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu tingkat Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota. Kehumasan juga mempunyai peran dalam keberhasilan Bawaslu dalam penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat melalui Publikasi dan Dokumentasi kegiatan pada setiap tahapan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” ujarnya.

“Tujuan diadakannya kegiatan Rakornas Evaluasi Kehumasan ini diantaranya adalah sebagai evaluasi menyeluruh terkait peran kehumasan, mendorong inovasi kehumasan juga memperkuat kapasitas dalam menyusun strategi kehumasan selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024” papar Agung I Gede Bayu Indra Atmaja.

Sementara dalam sambutannya Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Loly Suhenty menyatakan bahwa pencapaian regulasi dalam Kehumasan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan dan SK Pedoman Nomor  311 Tahun 2024 tentang Pedoman Managemen Krisis.

“ Salah satu peran Kehumasan adalah menciptakan citra yang baik dan positif bagi lembaga kepada masyarakat agar reputasi lembaga dapat dipertahankan. Kehumasan tidak mengenal masa Tahapan dan Non Tahapan,n karena wajah lembaga ada ditangan kehumasan sebagai bentuk refleksi kinerja kehumasan di masa depan” pesan beliau. 

Staf Kehumasan Bawaslu Nganjuk
Bawaslu Nganjuk diwakili Staf Kehumasan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Nasional Kehumasan Bawaslu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 

Peserta terundang adalah Koordinator Divisi, Kasubbag beserta staf Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pemilihan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Narasumber terundang dalam kegiatan Rakornas diantaranya Galuh Sinta (Pakar Media Monitoring) menyajikan evaluasi pemberitaan tentang Bawaslu di media massa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Yohan Wahyu (Litbang Kompas) menyampaikan tentang Persepsi publik terhadap peran dan kinerja Bawaslu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Achmad Satryo (Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi, Jurnalis Kantor Berita Politik RMOL.ID) menyampaikan tentang Peranan Pers dalam Demokrasi Indonesia, serta Lina Amelia (Digital Marketing, Social Media, KOL and Community) menyajikan materi terkait Evaluasi Pengelolaan Media Sosial Bawaslu. 

Pada akhir kegiatan, Bawaslu RI memberikan apresiasi yakni penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi dalam pengelolaan Kehumasan terbaik. 

Foto : Humas RI

Penulis : Enthis