Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Evaluasi Kehumasan, Lolly Suhenty: Humas Ibarat Menjaga Halaman Rumah

Lolly Suhenty: Humas Ibarat Menjaga Halaman Rumah

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty saat memberikan sambutan dalam rapat Evaluasi Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilihan Umum, di Surabaya, mulai 25-27 Agustus 2026.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelenggarakan Evaluasi Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilihan Umum, di Surabaya, mulai 25-27 Agustus 2026.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam forum evaluasi tersebut menyampaikan bahwa kerja-kerja kehumasan pada dasarnya adalah kerja menjaga wajah lembaga di ruang publik. Ia mengibaratkan fungsi humas layaknya merawat halaman rumah.

“Kerja kehumasan itu kerja menjaga halaman rumah. Kalau halaman rumah bersih, itu akan mengundang orang untuk datang. Kalau halaman rumah kita menarik, maka orang-orang akan datang berkunjung,” ujar Lolly.

Ia menegaskan, kehumasan tidak bisa lagi dipahami sekadar sebagai persoalan kuantitas publikasi atau jumlah konten yang diterbitkan. Menurutnya, esensi kehumasan yang sesungguhnya terletak pada perannya sebagai jembatan informasi antara lembaga dan publik.

“Kalau sekadar bicara jumlah, kita bicara statistik. Tapi kalau bicara kehumasan, kita bicara jembatan dan informasi publik,” katanya.

Empat Tahun Transformasi

Lolly memaparkan, dalam kurun empat tahun terakhir, orientasi kehumasan Bawaslu telah mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya kerja humas hanya berkutat pada aktivitas mempublikasikan informasi, kini arahnya bergeser menjadi upaya membangun ekosistem komunikasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Ia menyebut, penanda penting dari perubahan tersebut hadir pada 2022, saat Bawaslu menerbitkan Peraturan Bawaslu tentang tata kelola kehumasan sekaligus pedoman pengelolaan kehumasan. Regulasi ini kemudian menjadi rujukan sekaligus fondasi bagi seluruh jajaran humas Bawaslu di tingkat pusat maupun daerah.
Dari pedoman tersebut, lanjut Lolly, lahir empat prinsip utama yang menjadi acuan kerja kehumasan Bawaslu.

“Prinsip pertama, kita harus informatif. Yakni mengubah publik yang semula tidak tahu menjadi tahu. Yang kedua, edukatif. Yakni membuat publik menjadi paham. Kemudian impresif. Yakni menghadirkan informasi yang menarik perhatian publik. Selanjutnya yang keempat adalah advokatif. Yakni memastikan informasi yang disampaikan mampu menggerakkan masyarakat untuk bertindak,” tambahnya.

Ia kemudian memetakan perjalanan penguatan kehumasan Bawaslu dari tahun ke tahun. Pada periode 2023-2024, penekanan diberikan pada penguatan kapasitas dan dorongan kerja-kerja kehumasan secara masif, seiring tingginya intensitas tahapan pemilu dan pemilihan. Memasuki 2025, fokus bergeser pada bagaimana menjaga relevansi kehumasan pada masa nontahapan, ketika sorotan publik terhadap Bawaslu relatif menurun.

Sementara itu, pada 2026, Bawaslu menaruh perhatian pada pengukuran kualitas dan dampak dari kerja-kerja kehumasan yang telah dijalankan. Menurut Lolly, inilah alasan mengapa evaluasi publikasi dan pemberitaan kali ini menjadi penting untuk dilakukan.

“2023-2024 kita dorong kehumasan. 2025 kita menjaga relevansi di nontahapan. Dan 2026, kita mengukur kualitas dan dampaknya. Evaluasi ini menjadi penting,” tegasnya.

Lolly berharap, evaluasi Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilu ini diharapkan menjadi bahan perbaikan strategi komunikasi publik Bawaslu ke depan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu tersebut menjelang tahapan-tahapan elektoral berikutnya.

Rewritte : Acik, Bawaslu Prov Jatim