Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Ikuti Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan di Masa Non Tahapan

Tanoyo hadiri giat Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan di Masa Non Tahapan

Koordinator Divisi yang membidangi Kehumasan menghadiri kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan di Masa Non Tahapan. Selasa, (25/8/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk menghadiri kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan di Masa Non Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) di Hotel Harris Gubeng, Surabaya. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (25/8/2026) hingga Kamis (27/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kebijakan publikasi dan pemberitaan sekaligus memperkuat strategi komunikasi kelembagaan Bawaslu di masa non tahapan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta merumuskan pola komunikasi yang edukatif, informatif, dan partisipatif dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Kegiatan diikuti oleh jajaran Divisi Humas dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas serta Kepala Bagian Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Turut hadir pula Koordinator Divisi yang membidangi kehumasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Acara secara resmi dibuka dengan prosesi pemukulan gong oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Rifqinizamy menekankan pentingnya pengelolaan publikasi Bawaslu, khususnya pada masa non tahapan.

Menurut Rifqinizamy, masa non tahapan justru dapat dimanfaatkan untuk memperkuat penyampaian kerja-kerja kelembagaan kepada masyarakat. Publikasi Bawaslu tidak seharusnya hanya berisi konten seremonial, tetapi perlu menampilkan aktivitas pengawasan dan pendidikan politik yang dilakukan jajaran Bawaslu.

“Mengelola pemberitaan di masa non tahapan tidak hanya mengisi media sosial dengan ucapan selamat, tetapi lebih mengedepankan kegiatan lembaga maupun personal dalam lembaga yang terkait dengan kegiatan pengawasan dan pendidikan politik di masyarakat.”

Selain menyoroti aspek pelayanan publik, Rifqinizamy juga mengingatkan pentingnya publikasi dan publisitas yang melekat pada masing-masing personel di internal Bawaslu. Menurutnya, komunikasi kelembagaan tidak hanya dibangun melalui citra institusi secara umum, tetapi juga melalui kerja dan aktivitas nyata setiap jajaran Bawaslu yang dapat diketahui oleh masyarakat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam sambutannya menekankan bahwa publikasi Bawaslu harus dilakukan secara cepat dan aktual, namun tetap mampu menggambarkan kerja-kerja pengawasan secara dekat dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Setiap informasi adalah jembatan. Setiap pemberitaan adalah bagian dari membangun kepercayaan,” ujar Lolly.

Lolly menyampaikan bahwa komunikasi publik menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran Bawaslu di berbagai tingkatan didorong untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi mengenai kerja-kerja pengawasan kepada publik.

“Untuk itu, mari terus bergerak, berinovasi, dan menghadirkan komunikasi publik Bawaslu yang semakin terbuka, kreatif, informatif, dan berdampak. Karena kerja pengawasan akan semakin bermakna ketika masyarakat tahu, paham, dan ikut terlibat,” tutup Lolly Suhenty.

Rapat Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan
Bawaslu Nganjuk mengikuti jalannya kegiatan Rapat Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan di Masa Non Tahapan

Menurut Tanoyo Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Nganjuk, dengan kegiatan ini Bawaslu mendorong penguatan strategi komunikasi publik sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Publikasi dan pemberitaan tidak hanya diarahkan untuk menyampaikan aktivitas kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan pengawasan Pemilu serta membangun kesadaran masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi.

Dengan penguatan publikasi di masa non tahapan, Bawaslu diharapkan semakin mampu menghadirkan informasi yang dekat dengan masyarakat, memperlihatkan kerja nyata pengawasan, serta membangun kepercayaan publik terhadap kelembagaan Bawaslu.

Penulis : Enthis