Bawaslu Jatim Lakukan Supervisi Perbaikan Laporan Akhir Bawaslu Kab./Kota
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Laporan akhir komprehensif pemilu merupakan suatu kewajiban yang harus dibuat BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum) untuk memaparkan hasil kinerjanya. Guna memaksimalkan laporan tersebut, Bawaslu Jawa Timur lakukan supervisi di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang bertempat di Jalan Dermojoyo, Payaman, Nganjuk pada hari Senin (9/9/2019).
Supervisi ini dibagi dalam beberapa gelombang yang dilakukan secara berkala selama tiga hari mulai tanggal 9 hingga 11 September 2019. Gelombang pertama bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk, dan untuk gelombang selanjutnya bertempat di Kantor Bawaslu Kota Madiun, Kantor Bawaslu Kota Probolinggo, Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan, dan Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan. Dalam setiap gelombang terdapat 5 Bawaslu Kabupaten/Kota terundang.
Pada gelombang pertama ini diikuti oleh Koordinator Divisi SDM dan 1 Staff dari 5 Bawaslu kabupaten/Kota terundang yaitu Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Bawaslu Kota Kediri, dan Bawaslu Kota Mojokerto. Dalam supervisi ini turut dihadiri Penanggungjawab OSDM Bawaslu Provinsi Jawa Timur yaitu Moh Amin dan Eka Rahmawati.
Moh Amin menyampaikan beberapa hal yang harus diperbaiki dalam penyusunan laporan akhir. Seperti halnya “sistematika penulisan laporan akhir harus sesuai dengan Surat Edaran nomor 0303/K.Bawaslu/TU.00.01/VII/2019 tentang sistematika laporan Bawaslu Kabupaten/ Kota yang diberikan oleh Bawaslu RI” ujarnya. Selain itu, koreksi mengenai sumber pustaka dari beberapa kutipan dan sumber dari data-data pengawasan harus lebih diperhatikan.
Dalam kesempatan yang sama, Eka Rahmawati mengingatkan kepada peserta agar menambahkan sumber tulisan apabila mengutip dari sumber lain. Menurutnya, sebab dari adanya perbaikan laporan salah satunya dikarenakan kesamaan isi laporan yang diberikan. Hal ini sangat memungkinkan terjadinya anggapan plagiasi terkait laporan laporan akhir komprehensif yang dibuat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Perbaikan laporan akhir oleh Bawaslu Terundang
Setelah pemberian arahan, acara dilanjutkan dengan perbaikan laporan akhir komprehensif yang dilakukan dengan teknis didampingi oleh Staff maupun Anggota Bawaslu Jawa Timur ke tiap-tiap Bawaslu Kabupaten/Kota terundang.