Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Nganjuk Adakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Bukit Daun Kediri

Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi terkait hasil pengawasan kampanye dan penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019 pada tanggal 1-2 Maret 2019 di Bukit Daun Hotel & Resort Kediri. Acara yang dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu ini dihadiri oleh Anggota dan perwakilan satu staff Panwascam Se-Kabupaten Nganjuk dan turut dihadiri oleh Aang Khunaifi, SH, MH dan Muh Ikhwanudin Alfianto, S.Ag selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Dalam kegiatan ini tidak hanya terfokus pada pembahasan pengawasan dan penanganan pelanggaran kampanye, terlebih Abdul Azis (Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk) juga melantik Anggota Panwascam baru. Selain itu juga membahas mengenai proses perkembangan perekrutan Pengawas Pemilu Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tiap kecamatan apakah kuota yang dibutuhkan sudah terpenuhi atau belum.

Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut pada intinya mengevaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten Nganjuk dalam hal pengawasan dan penindakan pelanggaran kampanye. Hal ini juga disampaikan oleh Aang Kunaifi, SH, MH (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur) yang menyatakan bahwa selama tahun 2019 berjalan ini Kabupaten Nganjuk menduduki peringkat kedua setelah Kabupaten Banyuwangi dalam hal penindakan pelanggaran kampanye. Dalam proses penindakan tersebut, beliau memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Nganjuk dan berpesan kepada Anggota Panwascam yang hadir untuk tetap memperhatikan syarat-syarat formil maupun materiil dalam melaksanakan tugasnya.

 

Foto/Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Nganjuk

Tag
Berita