Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Nganjuk Dampingi KPU Nganjuk, Coktas Tiga Desa di Baron

Bawaslu Koordinasi dengan Perangkat Kecamatan Baron

Bawaslu Nganjuk dan KPU Nganjuk berkoordinasin dengan perangkat di Kecamatan Baron. Senin (15/92025)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Untuk memastikan Daftar Pemilih telah valid dibeberapa Desa di Wilayah Kabupaten Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Nganjuk melakukan pengawasan langsung pada proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Nganjuk dengan metode Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan III Tahun 2025 kunjungi 3 Desa di Kecamatan Baron yakni Desa Jekek, Baron dan Kemlokegi.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses coktas yang dilakukan KPU Kabupaten Nganjuk, berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir seperti pemilih baru yang belum terdaftar serta data pemilih yang perlu diperbaiki karena perubahan alamat atau status kependudukan.

Kegiatan ini dilakukan dengan   mengecek keakuratan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) termasuk mengidentifikasi pemilih yang mengalami perubahan identitas, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih potensial yang baru memenuhi syarat dengan pendampingan langsung oleh operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kantor Kelurahan Baron.

Dari Hasil pencocokan didapatkan hasil di Desa Jekek, jumlah penduduk meninggal dunia (MD) adalah nol, di Desa Baron terdapat 8 Data Meninggal Dunia dan 1 data Pindah Domisili namun masih terdata di Data Kependudukan, dan di Desa Kemlokolegi, jumlah penduduk  meninggal dunia (MD) adalah nol, dan 4 data pindah domisili namun masih terdata di Data Kependudukan.

Coktas kerumah warga
Secara sampling Bawaslu Nganjuk dampingi KPU Nganjuk datangi rumah warga

Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan coktas dengan metode verifikasi lapangan dengan langsung mendatangi rumah warga secara sampling.

Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk Tanoyo sampaikan harapan bahwa Bawaslu akan selalu memastikan tidak adanya potensi pelanggaran dalam tahapan Coktas.

“Optimalnya data yang dihasilkan melalui proses coktas akan digunakan pada penyelenggaraan Pemilu yang akan datang” ungkapnya.

Penulis dan Foto : Enthis