Bawaslu Kabupaten Nganjuk Gelar Deklarasi Kampung Awas Anti Politik Uang di Desa Cepoko, Kecamatan Berbek
|
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan naskah deklarasi kampung awas anti politik yang dipimpin oleh M. Kholid Isykandar, S.Pd.I (Kepala Desa Cepoko) yang diikuti oleh tamu undangan dan warga Cepoko. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatangan oleh beberapa tamu undangan, Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, dan tokoh masyarakat desa Cepoko.
"Bawaslu mempunyai slogan bersama rakyat awasi pemilu, kalimat ini menjadikan dasar kami menggelar deklarasi kampung awas anti politik uang, karena pada dasarnya rakyatlah yang mempunyai peran penting dalam muwujudkan demokrasi yang mertabat dalam pemilu serentak ini" Kata Abdul Azis, S.Sos.I (Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk) dalam sambutannya. Ia juga berterimakasih kepada warga desa Cepoko atas kesadarannya menolak segala politik uang dan berani melakukan deklarasi. Selain itu Nurbinti, S.Sos, MM (Camat Berbek) dalam sambutannya memberikan pesan kepada masyarakat "Mari kita junjung tinggi demokrasi, karena demokrasi adalah alat untuk mencapai tujuan, dan tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat bersama". Dengan hal ini ia juga menghimbau tidak hanya politik uang saja yang perlu di lawan. Akan tetapi kerawanan diskrimasi, berita hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, dan politisasi SARA sangat berpotensi besar terjadi mendekati tanggal 17 April 2019 naanti.
Dr. Sopingi, AP.,MM. (Ketua Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Nganjuk) berharap bahwa tidak hanya desa Cepoko saja yang berani melakukan deklarasi, ini akan lebih baik jika semua desa di Kabupaten Nganjuk berani melakukan ini. Ia juga berharap masyarakat selain ikut andil dalam pengawasan juga tidak lupa untuk datang ke TPS dan meyalurkan hak pilihnya. Kegiatan tersebut diakhiri dengan penempelan stiker di setiap dinding rumah warga desa Cepoko sebagai simbolis bentuk kesadaran segala bentuk menolak politik uang.
Deklarasi Kampung Awas Anti Politik Uang (5/4/2019)