Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Nganjuk Ikuti Kick Off Orientasi PPPK untuk Perkuat Profesionalisme dan Nilai Dasar ASN

Bawaslu Nganjuk ikuti Kick Off P3K

Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengikuti kegiatan Kick Off Orientasi (PPPK) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Senin (22/6/2026). 

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengikuti kegiatan Kick Off Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan secara daring pada Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Kepala Sekretariat, serta lima PPPK yang menjadi peserta orientasi.

Pelaksanaan orientasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut diikuti oleh 304 PPPK dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur. Orientasi ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan karakter dan pemahaman kelembagaan bagi PPPK yang baru bergabung di lingkungan Bawaslu.

A warits berikan sambutan
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits berikan arahan dalam kegiatan Kick Off Orientasi PPPK. 

Acara pembukaan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, serta dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nur Elya Anggraini dan Dewita Hayu Shinta, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf.

Orientasi PPPK tidak hanya bertujuan memperkenalkan struktur organisasi, tugas, fungsi, serta budaya kerja Bawaslu, tetapi juga memberikan pemahaman menyeluruh mengenai peran setiap divisi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh wawasan lintas bidang, mulai dari kehumasan, pengelolaan keuangan, penanganan pelanggaran, hingga pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Selain penguatan pemahaman kelembagaan, orientasi ini menjadi sarana internalisasi nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi landasan bagi PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan berintegritas.

Melalui rangkaian orientasi ini, PPPK Bawaslu diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami posisi dan kontribusinya dalam organisasi, serta meningkatkan kapasitas sebagai bagian dari pengawas pemilu yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan pelayanan publik. Dengan demikian, keberadaan PPPK di lingkungan Bawaslu dapat semakin memperkuat kinerja kelembagaan dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif, kredibel, dan terpercaya.