Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Nganjuk Perkuat Pemahaman PEKPPP Melalui Sharing Knowledge

Zoom Meeting PEKPP

Pimpinan dan seluruh jajaran staf Sekretariat mengikuti kegiatan PEKPP, Senin (03/7/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Nganjuk kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Sharing Knowledge yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas tata kelola kelembagaan. Pada pelaksanaan kali ini, Senin (3/8/2026), kegiatan mengangkat tema "Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Nganjuk" dengan narasumber dari Subbagian Pengawasan dan Penyuluhan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan, Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Forum ini menjadi sarana berbagi pengetahuan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan PEKPPP sebagai salah satu instrumen evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Penjelasan materi oleh PIC PEKPP
Pendalaman materi disampaikan PIC PEKPP

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Fina Lutfiana, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pengisian instrumen PEKPPP.

"Pengisian PEKPPP harus dilakukan secara detail dan teliti, serta diisi oleh orang yang kompeten di bidangnya agar data yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP, indikator-indikator yang menjadi dasar penilaian, serta berbagai langkah strategis yang perlu dipersiapkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Nganjuk.

Dalam pemaparannya, Feryra Prezilya Darawerti staf pencegahan sekaligus PIC PEKPP menjelaskan bahwa PEKPPP Bawaslu Tahun 2026 merupakan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang bertujuan mengukur kualitas layanan, meningkatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP), serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi. Proses evaluasi dilaksanakan melalui penilaian mandiri, survei kepuasan pengguna layanan, dan pendataan kelompok rentan.

Selain itu, evaluasi difokuskan pada sejumlah aspek penting, meliputi kebijakan pelayanan publik, kompetensi sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem penyelenggaraan pelayanan, mekanisme pengelolaan pengaduan, hingga inovasi pelayanan. Seluruh aspek tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu. 

Melalui kegiatan Sharing Knowledge ini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil pemaparan dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan secara optimal, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung keberhasilan pelaksanaan PEKPPP di lingkungan Bawaslu Kabupaten Nganjuk.